JAKARTA – Harapan Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB sirna setelah Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, Kamis (18/4/2024) di New York.
Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB. Dalam rapat DK PBB, 12 negara mendukung resolusi tersebut, sementara Inggris dan Swiss memilih abstain.
Untuk mengesahkan resolusi, DK PBB membutuhkan setidaknya sembilan suara mendukung tanpa veto dari lima anggota tetap, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menyampaikan alasan veto untuk resolusi ini. Ia menyatakan bahwa tidak ada cara lain ke arah negara Palestina selain melalui negosiasi antara Israel dan Palestina.
Palestina Kecam Veto AS
Palestina dengan tegas mengecam keputusan Amerika Serikat yang memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dalam pernyataan yang dilaporkan oleh Anadolu, Jumat (19/4/2024), Kepresidenan Palestina menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.
Mereka menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya, dan hak-hak sah mereka adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa veto AS memperpanjang perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang sedang diduduki.
Kepresidenan Palestina juga menyoroti bahwa veto tersebut mengungkapkan kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, namun mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.