JAKARTA – Anggota Komite II DPD RI yang membidangi pertanian dan perkebunan, Anang Prihantoro berkomentar mengenai wacana pergantian program beras miskin (raskin) menjadi voucher untuk pemberian subsidi pangan.
Anang mengingatkan pemerintah untuk serius menyiapkan kebijakan yang tepat dalam pemberian subsidi tersebut.
Menurutnya, penerapan voucher pangan akan meniadakan peran badan usaha logistik (bulog) yang selama ini menyalurkan raskin. Bahkan, masyarakat ekonomi rendah tersebut harus tetap membeli dengan harga diatas rata-rata.
Tetapi ia tidak menampik ada keuntungan dari wacana ini, “Kalau diterapkan skema voucher ini, semuanya dilakukan sesuai mekanisme pasar. Tapi masyarakat kategori miskin juga diuntungkan karena bisa menggunakannya untuk kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya kepada JawaPos.com, Rabu (18/5/2016) kemarin.
Untuk itu, Anang mengusulkan agar pendataan terhadap masyarakat miskin dilakukan secara valid dan akuntabel karena selama ini banyak yang salah alamat. “Saya minta sisi pendataan benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada yang salah alamat lagi, karena bisa menciptakan kecemburuan sosial,” tegasnya.
Sementara itu untuk nominal voucher pangan yang diberikan setiap bulan kepada masyarakat juga perlu diatur sesuai kebutuhan minimum masyarakat.
Dia menjelaskan kebijakan raskin yang dicanangkan pemerintah pertama kali teryata banyak ditemukan beras berkualitas rendah atau mutunya di bawah standar.
Kemudian, pemerintah menggunakan istilah rastra sebagai upaya perbaikan kualitas dengan beras dengan mutu medium yaitu tidak berbau, apek, tidak berkutu, tidak berwarna kuning, tidak bercampur batu kerikil, tak berjamur dan layak konsumsi.
“Jadi raskin menjadi rastra (beras sejahtera) itu terjadi karena stigmasisasi penyaluran beras kualitas rendah. Sedangkan, voucher pangan itu bertujuan penyaluran lebih efisien dan tidak terjadi penyimpangan,” tuturnya.
Selainitu menurutnya petani akan terbantu apabila beras bisa terserap secara baik dalam penyaluran raskin tersebut. “Lalu, pastikan subsidi pangan itu digunakan orang yang berhak,” ucapnya.
Senator asal Lampung ini pada prinsipnya mendukung kebijakan-kebijakan tersebut dengan catatan bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat. “Formula yang paling pas merupakan bentuk negara hadir dalam mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.