Wakaf Habib Bugak Asyi Berusia 200 Tahun untuk Masyarakat Aceh

Elaf Al Mashaer Hotel yang dibangun di atas tanah wakaf Habib Bugak Asyi. (Foto: Dok. Baitul Asyi)

JAKARTA – Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Maka dari itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang menghidupkan wakaf nasional untuk pemberdayaan masyarakat melalui sosial, budaya, dan ekonomi.

Salah satu kisah tokoh terkenal yang mempraktikkan wakaf ialah Habib Bugak Asyi. Ia mewakafkan tanah untuk membangun rumah singgah bagi jamaah asal Aceh yang menunaikan haji.

Siapa Habib Bugak Asyi?

Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau dikenal sebagai sosok Habib Bugak Asyi berasal dari Makkah, kemudian datang ke Aceh pada 1760 saat masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I. Ia menetap di Aceh dan menjadi orang kepercayaan sultan Aceh pada masa itu.

Bugak adalah julukan khusus yang disematkan kepada para tokoh agama di Aceh. Selain itu, sebutan Bugak diabadikan menjadi nama jalan di Kabupaten Birueun, Aceh.

Bangun Rumah Singgah di Makkah

Saat tinggal di Aceh, Habib Bugak Asyi menjadi inisiator penggalangan dana dari masyarakat Aceh. Setelah dana terkumpul dengan sistem transparan, Habib Bugak Asyi kembali ke tanah kelahirannya di Makkah pada 1809 untuk membeli tanah di sekitar Masjidil Haram. Pembelian tanah wakaf menggunakan dana umat dan tambahan dari kantorng pribadinya.

Setelah beli tanah, ia membangun rumah singgah untuk masyarakat Aceh yang menunaikan haji. Tanah wakaf dan rumah diberi nama Baitul Asyi yang artinya Rumah Aceh.

Sebagai pembuktian dedikasi Habib Bugak Asyi untuk umat Islam, ia berikrar wakaf di depan Hakim Mahkamah Syar’iyah Makkah seperti dikutip dari situs acehprov.go.id berikut ini:

“Rumah tersebut (Baitul Asyi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Makkah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makkah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi.”

Jawi adalah istilah untuk menyebut pelajar atau mahasiswa yang datang dari Asia Tenggara untuk menuntut ilmu di Makkah.

Kisah dedikasi Habib Bugak Asyi masih diceritakan turun temurun hingga sekarang. Di masa lalu, ia menyampaikan ikrar wakaf secara detail bahwa jika Baitul Asyi tidak dapat digunakan lagi sebagai rumah singgah untuk penduduk Aceh, maka rumah wakaf dan manfaatnya boleh digunakan untuk para mahasiswa asli Makkah.

Jika tidak ada mahasiswa asli Makkah yang menggunakan fasilitas wakaf, maka manfaatnya boleh dipakai untuk membiayai keperluan Masjidil Haram. Jadi, wakaf rumah singgah memiliki manfaat beragam dan abadi.

Berusia 200 Tahun Masih Kokoh dan Bermanfaat Abadi

Sudah 200 tahun rumah singgah tersebut berdiri kokoh hingga sekarang. Selain berfungsi sebagai tempat singgah dan penginapan, Baitul Asyi digunakan oleh masyarakat Aceh dan para santri asal Asia Tenggara yang tinggal di Aceh untuk belajar dan bekerja.

Pada era kepemimpinan pemerintahan Arab Saudi yaitu Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, Baitul Asyi terkena dampak perluasan lintasa thawaf di sekitar Masjidil Haram. Karena kejadian tersebut, pemerintah Arab Saudi memberikan kompensasi berupa uang tunai.

Kompensasi digunakan untuk membeli dua bidang lahan yang berjarak 500-an meter dari Masjidil Haram. Selain rumah singgah, Baitul Asyi dikembangkan menjadi sarana untuk mendongkrak bisnis berkelanjutan.

Maka dari itu, pengusaha membangun Hotel Elaf Al Mashaer dan Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di kawasan Aziziah dengan sistem bagi hasil. Inilah yang menjadi sumber utama penghasilan wakaf hingga hasilnya dapat membiayai para jemaah haji asal Aceh.

Layaknya wakaf sumur Utsman bin Affan, wakaf rumah singgah dari Habib Bugak Asyi berumur panjang hingga menjadi manfaat untuk masyarakat Aceh yang berangkat haji. Dari wakaf rumah singgah sederhana hingga menjadi wakaf produktif yang menghasilkan penginapan dan unit usaha.

Hasil keuntungan wakaf dapat membiayai para jemaah haji asal Aceh setiap tahun. Selasa (23/6/2022) jemaah asal Embarkasi Aceh (BTJ) menerima uang tunai sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta di Hotel Shoqreyah, Raudah, Makkah saat Haji 2022. Dana tersebut merupakan hasil wakaf yang dikelola Baitul Asyi.

Sebanyak 2.022 jemaah asal Aceh mendapatkan dana tunai tersebut yang diberikan langsung oleh Nazir Syekh Abdul Latif Baltou. Nazir adalah sebutan untuk penyalur nazar wakaf.

Wakaf tersebut diserahkan langsung oleh pengurus wakaf dan diterima oleh para jemaah haji asal Aceh tanpa diwakili orang lain. Penyaluran uang tunai dilakukan saat jemaah haji tiba di penginapan masing-masing setelah dua hari berada di Makkah.

Berwakaf tidak akan menyebabkan Anda kesusahan, justru mendapat kebahagiaan karena membantu orang lain mendapatkan akses ke fasilitas umum yang lebih baik. Bukan hanya pahala sebagai bekal di akhirat, tetapi juga kepuasan batin melihat orang lain tersenyum karena wakaf Anda. (tabungwakaf.com)

Advertisement