Wakaf Masjid Nabawi di Zaman Rasulullah

Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.(Foto: dailytimes.com.pk)

JAKARTA – Dahulu, masjid memiliki banyak fungsi pada zaman Rasulullah, sehingga memberikan wakaf berupa masjid menjadi amalan yang sangat besar nilainya. Bahkan, Allah SWT menjanjikan rumah di surga bagi mereka yang membangun masjid.

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR Bukhari, no. 450; Muslim, No 533)

Namun, kini fungsi masjid semakin sempit. Sebagian besar masjid hanya digunakan untuk salat dan mendengarkan ceramah agama. Serta, menjadi sepi tanpa aktivitas yang berarti.

Salah satu wakaf masjid yang dikenal di zaman Rasulullah adalah pembangunan Masjid Nabawi di Madinah. Sewaktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau memerintahkan untuk membangun masjid.

Namun, rupanya area yang hendak dibangun Masjid saat itu terdapat bangunan yang dimiliki oleh Bani Najjar.

Lalu Rasulullah berkata, “Wahai, Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku!” Namun, Bani Najjar berkata, “Tidak kujual. Demi Allah, tidaklah kami jual tanah ini, kecuali untuk Allah.” (HR Bukhari)

Artinya, Bani Najjar dengan suka rela mewakafkan bangunan dan tanah mereka untuk pembangunan Masjid dan mereka berharap pahala dari sisi Allah atas amalan mereka tersebut.

Anas bin Malik yang meriwayatkan hadis ini menuturkan, “Saat itu di area pembangunan masjid terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk memindahkan mayat di makam tersebut, meratakan puing-puing, dan menebang pohon kurma.”

Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa setelah unta tunggangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti di suatu tempat di Madinah, kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan salat.

Rupanya, tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah itu untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata: “Justru kami ingin memberikannya kepada Anda, wahai Rasulullah”.

Meski demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam merasa enggan menerima pemberian dua anak yatim ini, sehingga beliau tetap membelinya. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun dalam waktu dua belas hari, pada Rabiul Awal pada awal hijrah Rasulullah dan para sahabat ke Madinah.

Saat itu, Masjid Nabawi sangatlah sederhana, dengan panjang 70 hasta dan lebar 60 hasta atau sekitar 35 meter kali 30 meter. Lantainya berupa tanah yang berbatu, atapnya terbuat dari pelepah kurma, dan terdapat hanya tiga pintu.

Namun, perlu diingat bahwa pada saat itu, masjid memiliki fungsi yang beragam dan bukan hanya sebagai tempat salat dan ceramah agama seperti sekarang.

Akan tetapi, yang perlu kita perhatikan adalah fungsi-fungsi yang dimiliki masjid saat itu yang sungguh perlu kita tiru untuk menghidupkan kembali kegiatan di masjid yang mulai meredup saat ini:

1. Masjid sebagai tempat pendidikan. Baik mendidik anak-anak, maupun mendidik orang dewasa dengan berbagai ilmu keagamaan.

2. Masjid sebagai tempat pemberian bantuan sosial. Di depan masjid Nabawi saat itu dibangun tenda sebagai tempat untuk memberikan bantuan sosial.

3. Masjid sebagai tempat latihan militer dan persiapan perang. Ketika Rasulullah akan menyuruh para Sahabat pergi berjihad, maka dikumpulkan terlebih dahulu di masjid untuk membicarakan mengenai strategi dan lain sebagainya.

4. Masjid sebagai tempat pengobatan para korban perang.

5. Masjid sebagai tempat menyelesaikan persengketaan.

6. Masjid sebagai tempat menerima utusan delegasi atau tamu.

7. Masjid sebagai tempat bertemunya pemimpin dengan rakyatnya.

8. Masjid tempat bermusyawarah berbagai kepentingan bersama.

9. Masjid juga sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi. Di masjid, dibangun baitul mal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya.

Wakaf menjadi salah satu ibadah yang tidak putus pahalanya hingga manusia dihisab diakhirat nanti. Dalam hadis disebutkan, “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR Ibnu Majah).

Artinya, janji Allah sangat besar bagi mereka yang mau melaksanakan wakaf dan membuat hartanya menjadi berarti untuk Islam.

Kebanyakan kita berpikir bahwa wakaf hanyalah untuk orang-orang yang memiliki uang atau harta yang banyak dan hanya dapat dilakukan dengan memberikan aset atau properti tertentu. Padahal, wakaf juga bisa dilakukan dalam bentuk uang yang disebut dengan istilah wakaf uang atau wakaf tunai

Demikianlah pentingnya masjid sebagai pusat kemajuan umat ini, semoga kita kembali membangun motivasi untuk memakmurkan masjid sebagaimana multifungsinya yang luar biasa di zaman Rasulullah. (tabungwakaf.com)