JAKARTA – Filantropi Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, dan Bank Indonesia mengadakan acara Philanthropy Learning Forum dengan topik “Wakaf Uang Sebagai Sumber Pendanaan Program dan Dana Abadi Organisasi Filantropi/Nirlabal” yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (30/4/2021) siang.
Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar menyatakan bahwa inovasi dan terobosan dalam pengembangan strategi pendanaan sangat diperlukan oleh filantropi dalam rangka membangun kemandirian lembaga dengan mengoptimalkan potensi filantropi yang sangat besar di indonesia. Selain itu, upaya ini juga untuk mengatasi ketergantungan organisasi nirlaba terhadap hibah dari lembaga donor.
“Salah satu opsi yang bisa dikembangkan adalah membangun dana abadi atau endowment fund,” katanya.
Pengembangan dana abadi selama ini dilakukan melalui penggalangan major gift (sumbangan dalam jumlah besar) atau memobilisasi wakaf dalam bentuk aset berupa tanah, bangunan, dan sebagainya. Namun, strategi ini tidak mudah diterapkan karena hanya kelompokkelompok tertentu yang bisa memberikan donasi dalam jumlah besar atau mewakafkan aset yang dimilikinya.
“Karena itu, wakaf uang bisa jadi terobosan dalam pengembangan dana abadi sekaligus sumber pendanaan program organisasi. Wakaf uang dapat menjadi instrumen pelengkap penghimpunan dana sosial selain donasi (sedekah), infaq, hibah, dan dana sosial perusahaan yang sudah berjalan selama ini,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Managing Director Biro Konsultan & Perencanaan Wakaf Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, Roy Renwarin mengungkapkan bahwa pengembangan wakaf uang sangat prospektif mengingat potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar yang nilainya mencapai Rp 188 triliun/tahun.
Dengan pendekatan dan strategi penggalangan yang tepat, potensi ini dapat menjadi dana abadi bagi program-program sosial yang dijalankan oleh lembaga filantropi atau organisasi sosial. Karena itu, berbagai inovasi dalam penggalang wakaf uang banyak dikembangkan, khususnya melalui pemanfaatan platform digital.
“Melalui platform pasifamal.id, misalnya, masyarakat dimudahkan dalam menggalang, mengelola, dan menyalurkan wakaf uang semudah berbelanja online atau memesan ojek online,” katanya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Miyono menjelaskan bahwa Bank Indonesia berkolaborasi dengan banyak pihak tengah melaksanakan berbagai program untuk mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat di dalam berwakaf, khususnya wakaf uang.
“Peningkatan literasi tentang wakaf uang ini diharapkan bisa memobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan wakaf uang yang potensinya sangat besar di Indonesia. Upaya ini juga diharapkan bisa memperluas cakupan pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf uang agar tidak didayagunakan sebatas untuk tujuan ibadah, namun juga untuk tujuan sosial ekonomi yang memiliki dampak signifikan pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” ucapnya.