Wamen HAM Sebut Ada Temuan Pelanggaran Hukum dan HAM terhadap Mantan Pemain Sirkus

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang terjadi sejak sekitar tahun 1970-an.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan temuan itu merupakan hasil pendalaman kasus yang dilakukan Tim Tindak Lanjut Penanganan Aduan HAM atas pengaduan sembilan orang mantan pemain OCI pada 15 April 2025.

Dilansir Antara, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menjelaskan salah satu bentuk dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus OCI, yaitu pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usul, identitas, hubungan keluarga, dan orang tuanya.

Selain itu, Kementerian HAM turut menduga para korban mengalami kekerasan fisik yang dapat mengarah pada penganiayaan, kekerasan seksual oleh salah satu pihak yang diadukan, serta terjebak dalam praktik perbudakan modern.

Kementerian HAM menemukan bahwa OCI menerima penyerahan anak-anak dari orang tuanya untuk dirawat dan dibesarkan oleh keluarga salah satu pendiri kelompok sirkus itu.

Sejak tahun 1970, OCI menampung anak-anak berusia dua sampai enam tahun yang ditempatkan di beberapa rumah milik HM. Anak-anak tersebut kemudian dilatih dan diarahkan menjadi pemain sirkus.

Dijelaskan Munafrizal, jenis tindakan yang dialami para mantan pemain sirkus sejak ditampung oleh OCI, yaitu diambil dan dipisahkan dari orang tuanya dengan diiming-imingi untuk diangkat sebagai anak pada usia 4, 5, atau 6 tahun.

Pada usia sekolahnya, mereka tidak disekolahkan di sekolah formal karena harus berkeliling daerah untuk tampil bermain sirkus. Pemain sirkus OCI yang dalam kondisi sakit dan hamil juga dipaksa tetap bekerja.

Selama dipekerjakan, mereka tidak diberi upah layak dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Selain itu, Kementerian HAM menemukan ketidakjelasan status badan hukum OCI, termasuk tahun berhentinya. Pihak pengadu menyebut ada hubungan antara OCI dan Taman Safari Indonesia, sementara pihak teradu menyebut tidak ada hubungan di antara kedua entitas tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here