Wapres Ma’ruf Ungkap 5 Strategi Optimalisasi Potensi Wakaf

Ilustrasi wakaf. (Foto: nabire.net)

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa sektor wakaf nasional dapat berperan sebagai pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Hal ini disampaikan secara daring dalam acara 12th Global Waqf Conference 2024 di Universitas Brawijaya, Malang.

“Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sektor wakaf Indonesia berpotensi menjadi katalis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui mobilisasi pengumpulan dan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat membuahkan kemaslahatan berlipat,” ujar Ma’ruf mengawali sambutannya.

Sejak 2004, pemerintah telah memperluas bentuk wakaf, yang tidak lagi terbatas pada tanah, tetapi mencakup harta lainnya seperti uang.

“Seiring dengan perkembangan wujud wakaf, pemanfaatannya juga makin meluas. Jika dahulu wakaf berbentuk bantuan sosial, sekarang wakaf justru diarahkan agar bersifat produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Kini, wakaf diarahkan untuk lebih produktif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Namun, kesadaran masyarakat tentang wakaf masih terbatas dibandingkan dengan dana sosial lainnya seperti zakat dan infak. Oleh karena itu, Ma’ruf menyerukan optimalisasi potensi wakaf nasional dengan beberapa langkah:

1. Kerja Sama Antarpemerintah

Diperlukan kolaborasi untuk merumuskan mekanisme pengembangan wakaf yang efektif dan inklusif, serta memperkuat pengawasan agar pengelolaannya sesuai syariah.

“Kesadaran berwakaf juga hendaknya tumbuh hingga mencakup lintas generasi dan lintas profesi, termasuk pelaku ekonomi dan akademisi,” tuturnya.

2. Kolaborasi Lembaga Keuangan Syariah

Ma’ruf mengajak lembaga syariah, seperti perbankan, untuk berinovasi dalam produk keuangan berbasis wakaf, seperti tabungan dan asuransi wakaf, guna memperluas pilihan investasi berbasis wakaf.

3. Digitalisasi Wakaf

Penggunaan platform digital penting untuk mempermudah masyarakat berwakaf serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.

4. Pengelolaan Wakaf Produktif

Wakaf harus dimanfaatkan secara produktif, misalnya dengan memberikan modal usaha atau membuka lapangan kerja, untuk membantu mengurangi kemiskinan.

“Wakaf produktif perlu terus didorong guna memperluas cakupan program pemberdayaan, misalnya pemberian modal kerja, pendampingan usaha, atau pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.

Ma’ruf juga berharap dana wakaf dapat ditempatkan pada sektor-sektor khusus yang melibatkan masyarakat banyak, seperti wakaf untuk rumah sakit, properti, perkebunan, dan sebagainya.

“Penyaluran manfaat wakaf harus tepat sasaran dengan memprioritaskan kantong kemiskinan dan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga,” tuturnya.

5. Kerja Sama Global

Ma’ruf mendorong peningkatan kerja sama internasional, baik dalam pertukaran pengetahuan maupun pengembangan proyek wakaf lintas negara untuk memperkuat peran wakaf dalam pembangunan global.

Dia berharap komitmen dan langkah nyata dalam optimalisasi potensi wakaf, baik di tingkat nasional maupun global, terus diperkuat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here