MINAHASA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meningkatkan Status Gunung Soputan (1804 mdpl), Provinsi Sulawesi Utara dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status ini mulai berlaku efektif mulai tanggal 3 Oktober 2018 pukul 01:00 WITA. Masyarakat diminta agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan tingkat kegempaan Gunung Soputan sejak 1 Agustus hingga 2 Oktober 2018 secara umum cenderung mengalami peningkatan.
“Gempa Vulkanik Dalam cenderung meningkat secara perlahan, tetapi gempa Vulkanik Dangkal masih fluktuatif. Sedangkan gempa Hembusan dan gempa Guguran mengalami trend peningkatan sejak pertengahan Agustus 2018,” lanjut Kasbani, dikutip Antara.
Kasbani meminta masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah barat-barat daya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.





