
PENYEBAB pasti kematian ibu rumah tangga warga Kampung Lontar Kota Serang, Banten (20/4), Yuli Nurmelia (43) masih simpang siur, namun yang jelas, sehari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya ia sempat curhat karena kelaparan.
Seperti ditulis Kompas.com, ibu beranak empat itu sehari sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir mengeluh karena sudah dua hari ia sekeluarga hanya minum air putih saja karena tidak mampu membeli makanan.
Suaminya, Khalid, tukang sampah di sebuah instansi pemerintah di kota tersebut dengan upah harian Rp25-ribu diberhentikan saat wabah Covid-19 mulai merebak, sementara hasilnya sebagai pemulung berkurang jauh.
Menurut Yuli menjelang di akhir hayatnya, ia sudah berupaya mencari bantuan kesana kemari, termasuk ke instansi tenpat suaminya berkerja, dan juga mendaftarkan diri untuk menerima bansos, namun semuanya nihil.
Sebaliknya Camat Serang Tb Yasin mengaku, pihaknya sudah pernah membantu korban, dan ia meninggal dalam perjalanan menuju ke Puskesmas akibat serangan jantung.
Penyebab pasti kematian Yuli tentu bisa diklarifikasi oleh dokter yang menanganinya, namun demikian, di tengah bencana Covid-19 beserta persoalan ikutannya, diminta perangkat kelurahan termasuk pengurus RT/RW agar lebih peka dan peduli pada warganya.
Menurut laporan BPS, di seluruh Indonesia saat ini ada 24,7 juta orang miskin yang bakal ada tambahan lima juta lagi orang miskin baru akibat PHK atau kehilangan usaha di tengah kelesuan kegiatan ekonomi akibat wabah Covid-19.
Bagi pekerja formal termasuk ASN yang tetap digaji walau dikarantina di rumah, wabah Covid-19 tentu bukan persoalan, namun bagi sekitar 71 juta pekerja informal, situasi saat ini benar-benar mengancam kehidupan dan masa depan mereka.
Bisa dibayangkan pula, kondisi kejiwaan warga yang sebelumnya bekerja atau berusaha, belum pernah mengalami kesulitan sekedar makan, kini tidak memiliki uang sepeser pun!
Masih mending, mereka yang punya sahabat, kerabat atau orang tua berkecukupan, yang bisa dimintai bantuan atau diutangi, namun pasti ada juga yang “mentok”, akhirnya putus asa, masing-masing mencari jalan pintas.
Dalam keadaan kepepet , tidak mampu memenuhi kebutuhan paling dasar yaitu pangan, orang yang memiliki nyali mungkin coba-coba mencuri atau merampok, sebaliknya, yang tidak berani, bisa saja ada yang bunuh diri atau ada yang tetap bergeming, mengisolasi diri sampai mati (Semoga ini tidak terjadi, tentunya!).
Itu sebabnya, perlunya kepekaan jajaran pemerintah di daerah, termasuk di level paling bawah yakni lurah bersama perpanjangan tangannya: RT dan RW agar lebih peka memperhatikan dan mengecek kondisi warganya.
Tidak ada alasan, bagi mereka untuk tidak ikut bertanggung jawab atas keselamatan warga, terutama apakah kebutuhan pangan sehari-hari mereka tercukupi di saat mereka berdiam di rumah mematuhi program PSBB.
Mungkin perlu dikenakan pula pasal-pasal KUHP mengenai pembiaran atau kelalaian bagi jajaran kelurahan bila ada warganya yang mati kelaparan dan juga bagi level pimpinan derah yang lebih tinggi jika jumlah korban meninggal akibat kelaparan lebih dari satu.
Ini waktunya bagi para pemimpin, mulai dari level lurah dan jajarannya menunjukkan keberpihakan dan kepeduliannya pada warga.




