Warga Kota Besar Cemaskan Aksi Kejahatan

APARAT kepolisian harus terus meningkatkan profesionalitas dan bekerja lebih keras,  memupus rasa cemas dan was-was warga kota-kota besar di Indonesia terhadap kemungkinan menjadi korban tindak kriminalitas.

Jajak Pendapat  Litbang Kompas (2/5) melaporkan, lebih duapertiga penduduk (71,9 persen) responden di 14 kota besar mengakui, aksi-aksi kriminalitas saat ini semakin berbahaya dibandingkan lima tahun lalu.

Survei dilakukan di 14 kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya), Medan, Palembang, Padang, Pontianak, Samarinda, Makassar, Manado, Ambon dan Denpasar terhadap 595 responden pada 26 sampai 28 April.

Di Jakarta, kejadian paling menonjol adalah perampokan dengan penyekapan di rumah mewah, di kawasan Pulomas yang menewaskan  enam korban dan terbongkarnya praktek kejahatan susila pada anak-anak atau pedofil di dunia maya oleh lima pengelola grup beranggotakan 7.800an akun FB.

Aksi kriminalitas dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, dari 342.084 kasus pada 2013, kemudian 325.317 kasus pada 2014 dan 352.936 kasus pada 2015 sejalan dengan tingkat risiko kejahatan per 100.000 penduduk yang trend-nya juga naik (140, 131 dan 140) dari 2013 sampai 2015.

Frekuensi terjadinya tindak kejahatan juga cenderung naik dari satu menit 32 detik pada 2013, satu menit 36 detik pada 2014 dan satu menit 29 detik pada 2015.

Hasil survei juga mengungkapkan, pada 2015 terjadi 1.491 kasus pembunuhan, 47.128 kasus penganiayaan termasuk KDRT, 5.051 kasus kejahatan kesusilaan, 11.856 kejahatan atas hak milik dengan kekerasan, 36.874 kejahatan terkait narkoba dan 2.212  kejahatan terhadap kemerdekaan orang (penculikan, pekerja di bawah umur).

Yang mengembirakan, penilaian terhadap kemampuan polisi membasmi tindak kriminal cenderung positif, 59,2 responden mengaku akan melapor ke polisi jika memerlukan bantuan. Sebanyak 71,3 persen responden juga meyakini, penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal akan lebih baik lagi ke depan.

 

Namun disayangkan, lebih separuh responden (59,7 persen) menilai, institusi kejakasaan dan kehakiman belum mampu menghadirkan peradilan yang murah dan cepat bagi pelaku tindak kriminal.

Jalan masih panjang bagi para pemangku kepentingan terutama aparat kepolisian, pemda sampai kelurahan, RW dan RT serta warga untuk bersama-sama menciptakan ibukota dan kota-kota di Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

 

 

 

 

 

Advertisement