Warga Papua Pilih Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Sendiri

Ilustrasi/ Foto: vivanews

YOGYAKARTA – Lebih dari 300 mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di Yogyakarta, Kamis (16/62016), menyuarakan penolakan atas pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat, oleh Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan.

Mereka menuntut hak bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri. Diketahui, Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Pertengahan Mei lalu, terbentuklah Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun ternyata tim ini ditolak oleh sebagian warga Papua sendiri.

Namun mereka menolak pembentukan tim tersebut dan menuntut hak bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Demonstrasi ini digelar bersamaan dengan kunjungan Luhut ke Papua, hari Kamis (16/6/2016). Luhut datang untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Seperti dilansir VOA, Roy Karoba, penanggung jawab aksi demonstrasi di Yogyakarta, Luhut dan tim bentukannya tidak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM itu.

Ia menambahkan ruang gerak delapan nama aktivis dan tokoh masyarakat asli Papua yang tergabung dalam tim terpadu, akan terbatas. Adapun Roy menuntut pembentukan tim dalam skala lebih luas, yang melibatkan organisasi internasional.

“Pada intinya rakyat Papua tidak bersepakat, jika kemudian negara membentuk tim pencari fakta sendiri, karena jelas negara adalah aktor pelanggaran HAM di Papua. Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan tim pencari fakta yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group,” kata Roy Karoba.

Advertisement