Warga Pulau Pari Minta Aktivitas Pengeboran Laut Dihentikan

PULAU PARI – Warga Pulau Pari melakukan aksi penghentian aktivitas pengeboran laut yang dilakukan oleh PT. Pratama Widya di Gugusan Pulau Pari, pada Selasa (5/3/2019).

Menurut rilis yang diterima KBK, PT.Pratama Widya dilaporkan sudah sebulan ini melakukan aktivitas di Pulau Burung, Pulau Kongsi dan Pulau Tikus, pulau-pulau yang masih satu gugusan dengan Pulau Pari.

Dalam aksinya, warga Pulau Pari meminta agar aktivitas pengeboran segara dihentikan karena dianggap dapat merusak lingkungan.

Sebelumnya pada tanggal 1 Maret, beberapa perwakilan dari warga Pulau Pari melakukan observasi langsung di Pulau Kongsi, diantaranya Nurhasyim selaku Pengurus RW 04, perwakilan pengurus RT, perwakilan pengurus DPL – BM, perwakilan pengurus Pokwasmas dan Fahrul selaku Polsubsektor.

Dari hasil observasi yang didapat bahwa ternyata pekerja PT. Pratama Widya tidak bisa menunjukkan ijin ataupun dokumen resmi terkait aktivitas pekerja tersebut, sementara, mereka sudah melakukan pengeboran laut mencapai kedalaman kurang lebih 30 meter dengan menggunakan mesin bor.

Teni Muharam,  salah satu pekerja PT. Pratama Widya, aktivitas ini dilakukan untuk penelitian tanah dan topografi yang nantinya akan dibangun villa terapung. Villa terapung tersebut direncanakan dibangun di atas 200 Ha kawasan laut dan 9 Ha daratan Pulau Kongsi.

Selain itu,  saat ini warga Pulau Pari masih berkonflik dengan PT. Bumi Pari Asri. Daratan Pulau Pari yang hanya 41 hektare terancam dirampas perusahaan. Sekarang malah ada perusahaan yang akan merampas laut Pulau Pari.

Besar dugaan rencana perampasan daratan Pulau Pari masih berhubungan dengan rencana pembangunan villa mewah di laut Pulau Pari.

“Kami Warga Pulau Pari akan tetap berjuang untuk darat dan laut kami, karena darat dan laut adalah hidup kami. Stop merampas darat dan laut kami” tegas Wahyu, Ketua RT 02 Pulau Pari.

Advertisement