BOGOR – Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik pembuatan bakso kemasan yang menggunakan bahan kimia tawas, yang berlokasi di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Seperti diberitakan Tempo.co pada Jumat (17/6/2016), polisi menyita barang bukti tawas sebanyak 60 karung dan ribuan bungkus bakso berbagai merek serta satu mesin untuk pembuatan bakso dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis, (16/6/2016).
Selain tawas, polisi juga menemukan adanya bahan baku berupa daging impor yang dianggap tak layak konsumsi. Atas barang bukti tersebut, polisi menangkap pemilik pabrik, HSN (35).
Informasi dugaan pemakaian bahan kimia berbahaya pada bakso ini diketahui dari masyarakat sekitar, “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pasaran marak beredar bakso kemasan yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna kimia berbahaya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Dharma Pongrekun di lokasi pabrik.
HSN mengungkapkan kepada penyidik bahwa pabriknya sudah berdiri sejak 2012 dengan mempekerjakan 140 karyawan. Bakso dipasarkan ke wilayah Jabodetabek dan daerah lain. “Pabrik ini memproduksi empat merek bakso,” ujar Dharma.
Selain itu, HSN juga mengaku pemberian tawas pada baksonya dimaksudkan agar bakso lebih kenyal, awet hingga lebih dari sepuluh hari, serta terlihat bersih.
Dalam sehari, pabrik seluas sekitar 1 hektare ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton. Keuntungan yang dikumpulkan Rp 3-5 juta. Kalau dijumlahkan sejak 2012, diperkirakan keuntungan itu mencapai Rp 4,5 miliar.
Kini pihak Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Badan POM RI untuk menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui jaringan bakso berbahaya ini.
Atas perbuatannya, HSN akan dijerat dengan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 miliar.
Seperti dijelaskan Dharma, tawas mempunyai efek buruk bagi tubuh, “Padahal penggunaan tawas bisa berdampak buruk bagi kesehatan, khususnya fungsi hati bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang,” jelasnya.





