Waspada, Permen Narkoba Bisa Akibatkan Kecanduan Hingga 20 Tahun

Permen jari yang diduga mengandung narkoba yang ditemukan BNN/ Aktualita.co

CILACAP – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap Edy Santosa mengatakan jika permen yang diduga mengandung narkoba yang banyak beredar di kalangan sekolah benar-benar mengadung narkoba bisa menjadi bahan kecanduan hingga 20 tahun ke depan.

Permen yang diimpor dari Guangdong, Tiongkok itu, kini tengah diperiksa apakah benar mengandung narkoba atau tidak. Dalam sejumlah pemberitaan, orang tua di beberapa daerah melaporkan keanehan anak-anaknya setelah mengonsumsi permen jari karena tertidur pulas hingga dua hari.

Akan tetapi, jika tidak mengonsumsi permen jari, anak-anak mengeluhkan pusing dan nyeri ulu hati.

Di Cilacap sendiri, Edi mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan bungkus permen jari yang disita dari sejumlah pedagang karena diduga mengandung narkoba.

“Hingga saat ini, Laboratorium BNN di Jakarta dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) masih meneliti permen yang diduga mengandung narkoba tersebut,” katanya di Cilacap, Rabu (12/10/2016), seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun telah merazia sejumlah lokasi untuk mengamankan permen yang diduga mengandung narkoba. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi jika dugaan permen itu mengandung narkoba terbukti.

“Kami untuk sementara mengamankannya dulu untuk mencegah terjadi peredaran yang membahayakan bagi generasi muda,” katanya.

Advertisement