Wujudkan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Mulai Rumuskan Jenis Layanan

0
192
Pelaksanaan akad nikah di KUA. (Foto: Kemenag Jateng)

JAKARTA – Kementerian Agama sedang mengembangkan jenis layanan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersifat inklusif bagi semua agama.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa komitmen dari seluruh jajaran Kemenag untuk mewujudkan gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam rangka tersebut, koordinasi dari pusat hingga daerah diperkuat untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan yang merangkul semua agama.

Kamaruddin menjelaskan bahwa fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan berbagai jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat dari berbagai agama.

“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan,” ujar Kamaruddin di Jakarta.

“KUA itu jadi pusat layanan publik semua agama. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” imbuhnya.

Kamaruddin berharap bahwa transformasi KUA menjadi pusat layanan untuk semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama.

Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan keagamaan secara komprehensif.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here