WZF : Pengungsi Rohingya Layak jadi Mustahik

0
116

BANDA ACEH—Sekretaris Jenderal World Zakat Forum (WZF) menyatakan, pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh sudah memenuhi syarat sebagai mustahik (penerima manfaat) zakat, infak ataupun sedekah.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad di sela-sela seminar yang diselenggarakan WZF di Banda Aceh, Selasa (9/6/2015). “Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya,” katanya.

Ahmad yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Dompet Dhuafa meminta seluruh umat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya terkait pengungsi Rohingya, WZF meminta ASEAN, PBB, dan organisasi multilateral lainnya untuk memberikan sanksi kepada Myanmar. “Kami juga meminta ASEAN, OKI, PBB, dan organisasi multilateral lainnya untuk menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar,” katanya.

Selain itu, WZF juga meminta kepada negara-negara yang menjadi tujuan, baik utama maupun antara, untuk menerima pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperukan dan layak. “Kami berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap warga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here