NEW YORK—Amnesty International melaporkan, Turki telah memaksa ribuan pengungsi ke Suriah secara ilegal. Kelompok pembela HAM ini melansir, hampir setiap hari sekitar 100 warga Suriah dikirim pulang ke negaranya yang sedang perang.
Amnesty memaparkan kelemahan-kelemahan dalam kesepakatan antara Uni Eropa dan Turki baru-baru ini. Amnnesty menegaskan, di bawah prinsip hukum humaniter internasional, sebuah negara dilarang mendeportasi pengungsi ke negara asalnya yang sedang perang.
Namun demikian, Turki membantah tuduhan ini. Menurut pemerintah, pengiriman kembali pengungsi ke Suriah bukan atas kehendak mereka. Demikian dilansir BBC, Jumat (1/4/2016).
Amnesty mengatakan, kasus terakhir yang terungkap menyebutkan, aparat Turki memaksa tiga anak-anak Suriah kembali ke negaranya. Padahal mereka tidak didampingi orang tua mereka.
“Skala pengembalian pengungsi ini sungguh kejam, dan benar-benar mengejutkan, Turki harus menghentikannya,” kata John Dalhuisen, direktur Amnesty untuk Eropa dan Asia Tengah.





