SEOUL – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, dibebaskan pada Sabtu (8/3/2025), setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menyetujui pembebasannya.
Dalam tayangan video yang disiarkan di televisi, Yoon tampak keluar dari sebuah kendaraan hitam dan berjalan meninggalkan Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sekitar 20 km di selatan Seoul.
Ia melambaikan tangan dan membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada para pendukungnya yang telah menunggunya di sepanjang jalan.
Setibanya di kediaman presiden di pusat kota Seoul, Yoon kembali turun dari kendaraan dan menyapa serta berjabat tangan dengan para pendukungnya.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas keputusan pengadilan, dukungan rakyat yang tetap setia di tengah cuaca dingin, serta kepemimpinan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang saat ini berkuasa.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul sebelumnya menyetujui pembebasan Yoon pada Jumat (7/3/2025), setelah menerima permohonan pembatalan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada 4 Februari.
Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan resmi didakwa dalam status tahanan pada 26 Januari atas tuduhan sebagai dalang pemberontakan. Dengan demikian, ia menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditahan dan diadili saat masih menjabat.
Jaksa penuntut sempat mengajukan dakwaan terhadapnya pada 26 Januari pukul 18.52 waktu setempat. Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa masa penahanan Yoon telah berakhir pada hari yang sama pukul 09.07 waktu setempat.
Unit investigasi khusus yang menangani kasus ini berencana mengajukan banding terhadap keputusan pembebasan Yoon pada Jumat.
Namun, Jaksa Agung Korea Selatan kemudian menginstruksikan unit tersebut untuk menerima putusan pengadilan, sebagaimana dilaporkan oleh beberapa media lokal.
Kasus ini bermula ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, yang kemudian dibatalkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oposisi hanya beberapa jam setelahnya.
Pada 14 Desember, Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon, yang sejak itu telah menjalani 11 sidang pemakzulan di pengadilan konstitusi. Putusan akhir atas pemakzulannya diperkirakan akan diumumkan pekan depan.