PADANG–Empat surat perjanjian tulis tangan dibubuhi tandatangan di atas materai, menjadi bukti bahwa Mukhsin (39), dan Sang istri. Ria Anggraini (34), telah melakukan pinjaman sejumlah uang ke beberapa kenalannya.
Mukhsin terpaksa melakukan pinjaman, karena tak mampu membiayai beban persalinan istri atas kelahiran anak ketiga dalam kondisi prematur. Sang anak yang diberi nama Kaisar Al-Fatih Sinatria, butuh perawatan yang intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, selama 13 hari (7-19/12) di akhir tahun 2016 lalu.
Berbagai cara ia lakukan untuk menutupi tunggakan Rumah Sakit sebesar 25 juta. Mukhsin sehari-hari hanya bekerja sebagai wartawan lepas di salah satu portal berita lokal, dan sang istri hanya ibu rumah tangga biasa. Mau tak mau, ia terpaksa mencari hutangan untuk menutupi tunggakan di Rumah Sakit. Ia mencoba mencari pinjaman ke empat orang temannya, dengan syarat ia harus melunasi dalam tenggat waktu yang ditentukan.
Mukhsin yang beralamat di Jl. Pemancungan No.16, Kel. Pasa Gadang, Kec. Padang Selatan ini, juga mendapat bantuan dari Baznas sebanyak empat juta, juga menggadaikan BPKB motor, sehingga hutangnya jauh lebih ringan, dan bersisa sekitar 18 juta. Namun, ia belum menemukan jalan keluar untuk melunasi hutangnya. Beruntung, ia masih diberi perpanjangan waktu untuk pelunasan hingga pertengahan Februari mendatang.
Yuk bantu Mukhsin melunasi hutang Sang Ayah,
Cara berdonasi via link : https://kitabisa.com/KaisarLunasiHutang
Atau via rekening :
BNI Syariah 234.66666.6
A.n. Yayasan Dompet Dhuafa Republika*
(Tambahkan nominal Rp.17,- untuk tiap donasi)