
JAKARTA (KBK) – Menteri Agama RI Lukman Saifuddin dalam sambutanya di acara Word Forum Zakat 2017 (WZF) mengatakan bahwa zakat bukan sekedar filantropi melainkan kewajiban yang mesti dilakulan umat muslim.
Menurut Lukman zakat bisa menjadi wahana untuk memperkuat jarak ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
“Ketentuan syariat umat islam wajib zakat. Zakat bisa mengokohkan semangat tolong menolong umat manusia,” ucap Lukman di Jakarta, Rabu (15/3).
Setiap umat dalam pemberian atau penyaluran zakat dikatakan Lukman jangan sampai timbul rasa riya, oleh karena itu Lukman sebagai menteri agama terus mendorong terhadap kehadiran lembaga amil zakat sebagai penghubung antara mustahik dengan pemberi zakat.
“Namun masih diperlukan terobosan supaya dana zakat dapat terasa berdasarkan syariat,” tambahnya.
Menyoal pengelolaan zakat di Indonesia dalam konfrensi WZF Lukman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama BAZNAS tengah memasukan rancangan keuangan syariah ke Bapenas untuk entaskan kemiskinan.
“Insa Allah tahun ini standarisasi kepatuhan keuangan syariah untuk pengelolaan zakat hadir guna menambah daya angkat dan profesional,” jelasnya.
Terkait aktualisasi zakat terhadap ketimpangan ekonomi Lukman bersama BAZNAS mengaku sedang merancang inpres terkait zakat.
“Potensi ini perlu diaktualisasi supaya dana zakat bisa dirasakan oleh saudara kita yang membutuhkan. Saya harap WZF ini juga bisa menghasilkan butir capaian yang mudah di implementasikan,” tutup Lukman