LIBUR Natal dan pergantian tahun sudah dekat, diperkirakan lebih sepertiga, persisnya 110,6 juta dari total 280-an juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan dengan berbagai moda angkutan yang tersedia, baik angkutan darat, laut mau pun udara.
Sebagian akan mudik, menemui sanak keluarga di kampung halaman, ementara sebagian lagi akan berwisata ke obyek-obyek wisata, baik di dalam mau pun ke luar negeri bagi yang berduit.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, tahun ini diperkirakan ada 110,6 juta orang yang melakukan perjalanan atau meningat 2,8 persen dibanding periode sebelumnya.
“Artinya sekitar 39,30 persen masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Aan dalam Rapat dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/11/2024).
Asal daerah yang waganya akan melakukan perjalanan terbanyak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sedangkan daerah tujuan tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara.
Sebagian besar pelaku perjalanan (36,07 persen) menggunakan mobil pribadi, 17,1 persen naik sepeda motor 17,71 persen, 15,04 persen dengan bus dan 12,85 persen denga KA dan pesawat 8,85 naik pesawat.
Hampir separuh (45,67 persen) pejalan pada libur nataru nanti bertujuan untuk liburan, sehingga akses jalan dan keamanan menuju di dan di lokasi lokasi wisata harus diantisipasi dari berbagai kemungkinan.
Ada juga yang beralasan memanfaatkan liburan untuk pulang kampung (32,36 persen), merayakan libur Nataru di kampung halaman 19,96 persen dan karena tugas atau pekerjaan dua persen.
Selain rawan kecelakaan karena kepadatan lalu lintas, juga gelombang tinggi menuju destinasi wisata, aksi-aksi kriminal berupa pencopetan, perampokan dan juga pemalakan perlu diantisipasi oleh aparat.
Pemerasan dengan modus operandi mengenakan biaya parkir atau memasang tarif angkutan, makan dan minum di kaki lima, warung atau rumah makan yang tidak lumrah perlu diawasi dan difikirkan mekanisme pengaduannya.
Kehati-hatian dan kesiapan, baik jasmani mau pun rohani dan juga kendaraan perlu dilakukan, sementara kepada aparat diminta untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk seperti yang terjadi pada libur nataru tahun tahun sebelumnya.