JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa ada tawaran besar yang menggiurkan untuk oknum pegawai di kementeriannya yang saat ini terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penanganan situs judi online (judol).
Pernyataan ini disampaikan Meutya usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024), menanggapi penangkapan 11 orang yang diduga terkait dengan praktik judi daring, termasuk beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi.
“Seminimalnya ini bisa terus mengingatkan kepada mereka yang bertugas karena memang tawarannya mungkin sangat besar, ya,” katanya.
Menurut Meutya, hal ini merupakan peringatan bagi mereka yang bertugas agar selalu berhati-hati terhadap godaan besar yang mungkin muncul.
Mantan jurnalis itu mengaku bahwa kejadian ini menjadi kabar mengejutkan di awal masa jabatannya sebagai menteri. Mengenai jumlah oknum pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat, ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kepolisian.
Dalam pertemuan sekitar 30 menit dengan Presiden Prabowo, Meutya melaporkan sejumlah upaya yang akan dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang terkait judi daring di kementeriannya.
Salah satunya adalah dengan menambah jumlah pengawas ruang digital untuk meningkatkan pengawasan kinerja pegawai.
“Kami juga akan menambah anggota pengawas dari ruang digital. Sebelumnya memang masih kurang. Jadi, akan kita perbanyak sehingga tidak ada celah,” katanya.
Selain itu, untuk menangkal tawaran besar dari pihak yang terlibat dalam judi daring, Meutya menanamkan nilai-nilai nasionalisme dalam rutinitas kerja harian.
“Termasuk tadi saya sampaikan bahwa kita apel sekarang sehari tiga kali. Jadi, dari pagi kita apel, menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan pakta, ketika itu nanti ganti shift, kita apel lagi. Jadi, kita bangkitkan semangat nasionalisme mereka, setiap ganti shift kita akan lakukan apel bersama,” jelas Meutya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka terkait kasus judi daring di Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa beberapa pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap memiliki wewenang untuk mengecek dan memblokir situs judi daring. Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan tidak memblokir situs-situs tersebut.





