JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebutkan sebanyak 116 orang Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk bertahan di Lebanon meski kondisi keamanan setempat dalam keadaan darurat.
“Masih ada 116 orang, yang masih tinggal di Lebanon. Mereka mayoritas memilih untuk tetap tinggal disana karena alasan pribadi,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, Senin.
Judha menambahkan, dari ratusan warga negara Indonesia yang diketahui masih bertahan itu terdiri atas mahasiswa dan pekerja migran. Mereka, beralasan untuk memilih tinggal di Lebanon lantaran masih menjalani pendidikan serta adanya keterkaitan kontrak kerja di negara tersebut.
“Dari 116 yang masih ada di Lebanon, mereka adalah WNI yang menikah dengan warga setempat. yang kedua mereka adalah mahasiswa, mahasiswa yang kuliah di Lebanon dan yang ketiga adalah pekerja migran,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia akan tetap berupaya untuk memulangkan seluruh warganegaranya sebagai memberikan perlindungan sesuai Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999, yang menjadi tanggung jawab negara untuk mengevakuasi dan menyelamatkan warga dari wilayah berbahaya.