Myanmar Dihukum Tidak Bisa Jadi Ketua ASEAN

Kriris politik di Myanmar. Myanmar urung menjadi keketuaan bergilir ASEAN pada 2024 karena bergeming atas usul penyelesaian konflik di negara itu sesuai 5 butir konsensus ASEAN (FPC).

MYANMAR dalam beberapa tahun ke depan tidak bisa memegang keketuaan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akibat ulah rezim junta militer saat ini yang mengudeta pemerintahan sipil sejak Feb. 2021 dan terus mencengkeram kekuasaan sampai ini hari.

Hal itu diputuskan dalam KTT ASEAN yang berlangsung di Jakarta, 3 – 7 September yang juga tidak dihadiri perwakilan Myanmar, bahkan dalam pertemuan tingkat menteri ASEAN (AMM) sebelumnya, juga tidak dihadiri perwakilan negara itu.

Myanmar bak “duri dalam daging” dalam daging dalam kemitraan negara-negara negaranya, di satu pihak, ASEAN sesuai dengan piagamnya, tidak berhak mengintevensi pesoalan dalam negeri anggotanya, di pihak lain upaya yang dilakukan ASEAN untuk membujuk dan memediasi untuk mencarikan solusi krisis politik Myanmar menemui jalan buntu.

ASEAN dalam pertemuan di Jakarta April 2022 mengajukan lima butir konsensus (5PC) penyelesaian isu Myanmar yakni penghentian aksi kekerasan, akses bantuan kemanusiaan, penyelenggaraan dialog inklusif antar para pihak yang bertikai, pembetukan utusan khusus ASEAN dan kunjungan utusan khusus ke Myanmar.

Namun alih-alih menerima 5PC, rezim junta Myanmar seolah-olah menyepelekannya dan tetap bergeming melanjutkan cengkeraman kekuasaannya di Myanmar.

Merespons sikap junta Myanmar, para pemimpin ASEAN dalam KTT-43 sepakat menutup peluang negara itu untuk memegang keketuaan Myanmar sampai beberapa tahun mendatang.

Keketuaan ASEAN dilakukan bergilir sesuai abjad depan nama negara, sehingga sampai setidaknya 12 tahun ke depan, Myanmar tidak bisa memimpin ASEAN, dan jika keanggotaan resmi Timor Leste diterima, Myamar harus menanti 13 tahun lagi.

Berdasarkan urutan, Myanmar baru mendapat giliran setelah Malaysia (2025) yag baru akan mendapat giliran lagi pada 2034 atau 2035 jika Timor Leste langsung mendapat giliran ketua.Setelah keketuaan RI berakhir pada 2023, dilanjutkan oleh Laos yang memegang tongkat keketuaan  ASEAN pada 2024.

Namun demikian, salah satu hasil KTT ke-43 ASEAN juga menyatakan masih berniat membantu Myanmar khususnya untuk menerapkan 5PC walau juga mengecam terjadinya eskalasi kekerasan akibat sikap represif rezim junta yang menciptakan penderitaan bagi rakyat dan penyebab krisis kemanusiaan.

Entah sampai kapan rezim junta Myanmar sadar untuk kembali ke jalur negosiasi sesuai desakan komunitas internasional termasuk ASEAN, karena nyatanya masih ada saja pihak-pihak lain yang berada di balik rezim tersebut.

 

Advertisement