PENELITI Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Dr. Ir. Hatma Suryatmojo mengatakan, bencana banjir bandang di Sumatera akhir November 2025 bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian pola berulang yang kian meningkat.
“Curah hujan memang sangat tinggi. BMKG mencatat beberapa wilayah di Sumut diguyur lebih dari 300 mm curah hujan per hari di puncak kejadian. Namun, cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal, “ ujar Hatma seperti dikutip laman UGM, Senin (1/12).
Menurut dia, dampak merusak banjir bandang kali ini sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.
Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), lanjutnya, telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung alam untuk meredam curah hujan tinggi.
Hasil penelitian di hutan tropis alami menunjukkan kemampuan hutan untuk menahan dan menampung air hujan di tajuk (intersepsi) mencapai 15–35 persen dari hujan.
Dengan permukaan tanah yang tidak terganggu, hutan mampu memasukkan air ke dalam tanah (infiltrasi) hingga 55 persen. Sebaliknya, saat hutan hulu rusak atau gundul, peran hutan untuk intersepsi, infiltrasi dan evapotranspirasi akan hilang.
“Air hujan yang deras tak lagi banyak terserap karena lapisan tanah kehilangan porositas akibat hilangnya jaringan akar. Akibatnya, mayoritasi hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir,” ucap Hatma.
Limpasan permukaan yang deras inilah yang menciptakan erosi masif dan longsor, cikal bakal munculnya banjir bandang.
Hatma menyayangkan terjadinya deforestasi masif yang telah berlangsung di banyak kawasan hulu Sumatera, yang turut diperburuk oleh penataan dan pengendalian kawasan yang lemah.
“Perambahan hutan, ilegal logging, dan alih fungsi lahan hutan menjadi kebun sawit di kawasan hulu menjadi penyebab bencana hidrometeorologi, “ tuturnya.
Provinsi Aceh saja kehilangan lebih dari 700.000 Ha hutan alam dalam kurun 1990–2020 sehingga kerentanan terhadap banjir meningkat signifikan.
Sementara di Sumatera Utara, tutupan hutan tersisa hanya sekitar 29 persen luas daratan. Salah satu benteng terakhir, ekosistem Batang Toru, terdesak oleh aktivitas perusahaan, mulai dari penebangan liar, pembukaan kebun, hingga pertambangan emas.
Di Sumatera Barat, meski persentase hutannya masih 54 persen, Walhi Sumbar mencatat provinsi ini kehilangan sekitar 320.000 ha hutan primer dalam periode 2001–2024.
Sisa hutan yang berada di lereng curam Bukit Barisan membuat risiko longsor dan banjir bandang meningkat drastis.
Dosen Fakultas Kehutanan UGM tersebut menambahkan, pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimen yang terbawa dari tanah yang tererosi pun memperbesar risiko luapan banjir dan menjad bom waktu bencana ekologis.
Tragedi, menewaskan lebih 400 orang
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025 merupakan tragedi yang menelan lebih dari 400 korban jiwa, tercatat oleh BNPB sebagai bagian dari 2.726 kejadian bencana hidrometeorologi sepanjang tahun.
Hujan deras yang dipicu dinamika atmosfer ekstrem, termasuk Siklon Tropis Senyar, memang menjadi pemicu awal.
Namun, para ahli sepakat bahwa daya rusak yang terjadi sesungguhnya diperparah oleh hilangnya fungsi benteng
alam di kawasan hulu.
“Dengan kata lain, hutan hulu yang hilang berarti hilangnya sabuk pengaman alami bagi kawasan di bawahnya,” jelasnya.
Tragedi November 2025 sejatinya adalah akumulasi “dosa ekologis” di hulu DAS. Tanpa pembenahan serius, setiap puncak musim hujan bisa mendatangkan petaka serupa.
Langkah mitigasi ke depan harus menyeimbangkan antara pendekatan struktural (infrastruktur teknis) dan pendekatan ekologis.
Hatma menekankan, perlindungan hutan dan konservasi DAS harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu menghentikan laju deforestasi secara tegas, mempertahankan sisa hutan di hulu kritis seperti
Ekosistem Leuser dan Batang Toru sebagai “harga mati”, serta mendesak rehabilitasi lahan kritis.
“Dengan melindungi hutan, menata ruang berbasis mitigasi, dan meningkatkan kesadaran ekologis, masyarakat dapat menjadikan Indonesia lebih tangguh menghadapi ancaman banjir bandang dan longsor yang mungkin meningkat seiring perubahan iklim.”
Korban jiwa
Sampai Minggu (30/11) tercatat sudah ada 442 orang tewas akibat banjir di Sumatera dan 402 orang masih hilang.
Di Sumatera Utara, tercatat 217 jiwa meninggal dunia
hingga saat ini. Korban meninggal dunia ini tersebar di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias.
“Korban jiwa di Sumatera Utara 217 meninggal dunia dan 209 orang masih dinyatakan hilang,” ungkap Kepala BNPB, Suharyanto.
Jumlah korban hilang naik menjadi 209 orang setelah banyak yang melaporkan kehilangan keluarga kepada petugas di tiap-tiap posko,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Di Sumatera Barat, tercatat 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka. Korban tersebar di Kab.Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.
Total pengungsi mencapai 11.820 KK atau 77.918 jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara di Provinsi Aceh, hingga Miggu sore tercatat 96 jiwa meninggal dunia dan 75 jiwa hilang. Angka itu dihimpun dari korban di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya.
Jumlah pengungsi mencapai 62.000 KK di berbagai kabupaten/kota. “Aceh korban jiwa meninggal dunia menjadi 96, hilang 75 jiwa. Ini ada di 11 kabupaten/kota,” jelas Suharyanto.
Jumlah korban diperkirakan masih terus bertambah karena cukup sulit untuk melacak di seluruh wilayah berdampak, yang sebagian tersolir, dan kemungkinan korban ikut terbwa arus air atau tertimbun longsoran.
Upaya mitigasi untuk mencegah deforetrasi, baik untuk lahan perkebunan terutama kelapa sawit atau konservasi lahan untuk peruntukan lainnya perlu diawasi secara ketat.
Penegakan hukum yanng konsisten dan tegas perlu dilakukan mengingat tidak bisa dipungkiri, konsesi diberikan pada para elit atau “orang-orang besar” yang berada di belakangnya.
Aksi pembalakan liar atau illegal logging sejauh ini masih terjadi di mana-mana dan dalam kasus banjir di Sumatera, banyaknya kayu-kayu gelondongan (bukan pepohonan) yang hanyut terbawa air menunjukkan bukti masifnya aksi tersebut.
Lemahnya penegakan hukum, termasuk tumbuh suburnya praktek transaksional atau “becking membecking” tercermin dari belum adanya pelanggar hukum pelaku deforestrasi yang dimejahijaukan. (kompas.com/ns)





