IPK Indonesia Turun Lagi

Ketua PN Depok, Jabar I wayan Eka Mariarta (kanan) dan wakilnya Bambang Setiawan dicokok KPK. IPK Indonsia turun pada 2025 dari 37 ke 34 serta peringkat turun di antara 180 negara dari 99 ke 109.

INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada 2025,  turun tiga poin dari tahun 2024 pada angka 37.

“Sedangkan peringkat korupsi di antara 180 negara lainnya, Indonesia berada di 109, juga melorot 10 poin” kata Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam peluncuran CPI 2025 secara virtual, Selasa (10/2).

Untuk peringkat negara, penurunan Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025.

Ferdian mengatakan, dalam kawasan negara Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34 tersebut.

Sementara itu, Singapura masih unggul di peringkat pertama dengan skor CPI di angka 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). “Kemudian di bawah Indonesia ada Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16),” ujarnya.

Ferdian menyebutkan beberapa negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.

Sementara itu, terdapat 10 negara dengan skor CPI 2025 tertinggi yaitu, Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).

Menurut Ferdian, 10 negara terbawah dengan skor CPI terburuk ini biasanya negara Fragile State yang ada di Amerika Tengah, Latin, dan Afrika.

Misalnya yang paling rendah yakni Venezuela yang baru diserang Donald Trump, lalu ada juga Somalia dan Sudan Selatan. Jadi negara yang berkonflik biasanya juga rentan terhadap praktik korupsi.

Penyumbang skors

Ferdian mengatakan, sumber data World Economics Forum EOS yang baru pada 2024 menjadi penyumbang skor CPI Indonesia tertinggi dengan angka 65.

Kemudian IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), PRS International Country Risk Guide (33, stagnan).

Selanjutnya Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project— Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin).

“Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan,” ucap Ferdian.

Ferdian mengatakan, aspek yang diukur dalam IPK antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif.

“Hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik,” kata dia.

Sedangkan aspek yang tidak diukur a.l. persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian serta pasar informal.

Praktik korupsi yang terus menggurita, melibatka oknum-oknum penegak hukum, legislator dan pejabat negara terutama pimpinan daerah selain merusak tatanan nagara, juga membuat Indonesia sulit naik kelas apalagi menggapai Era Emas 2045.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here