PHK Pabrik Mie Sedaap Gresik Jadi Sorotan, Manajemen Bantah Hindari THR

Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di pabrik Mie Sedaap di Gresik memicu perbincangan luas di media sosial. (Foto: wingscorp)

KBKNews.id – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di pabrik Mie Sedaap di Gresik memicu perbincangan luas di media sosial. Isu yang menyebut sekitar 400 karyawan terdampak itu bahkan menarik perhatian parlemen.

Manajemen PT Karunia Alam Segar, anak usaha dari Wings Group, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut.

Perusahaan Bantah PHK untuk Hindari THR

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan keputusan penyesuaian tenaga kerja bukan dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR), sebagaimana ramai dispekulasikan.

Ia menjelaskan, sebagai industri manufaktur padat karya, aktivitas produksi sangat bergantung pada fluktuasi permintaan pasar. Karena itu, penyesuaian kapasitas produksi disebut sebagai hal yang lumrah.

“Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak didasarkan pada momen tertentu, termasuk Ramadan atau menjelang Lebaran.

“Oleh karena itu, penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan,” tegasnya.

Dinamika Pasar dan Stabilitas Usaha

Manajemen menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan operasional, serta rencana produksi yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Sebagai perusahaan padat karya, stabilitas usaha menjadi faktor penting. Penyesuaian kapasitas dinilai sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan bisnis di tengah perubahan permintaan.

Perusahaan juga memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kewajiban Administratif dan THR Diklaim Terpenuhi

Terkait hak pekerja, manajemen menegaskan telah memenuhi kewajiban administratif maupun finansial kepada penyedia jasa tenaga kerja sesuai perjanjian kerja sama.

“Perusahaan juga menegaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja telah kami penuhi sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang telah disepakati dalam mekanisme kerja sama tersebut,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan menyatakan tengah mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak bisa mendapatkan peluang kerja kembali di unit anak perusahaan lain di kawasan sekitar Gresik, sesuai kebutuhan masing-masing entitas.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.

DPR Turut Soroti Isu PHK

Sebelumnya, unggahan di media sosial menyebutkan sekitar 400 pekerja di fasilitas produksi Mie Sedaap Gresik terkena PHK. Isu ini kemudian mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pekerja dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.

“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap. Hsailnya, pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi. Pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi. Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Pernyataan tersebut menandakan adanya komunikasi lanjutan antara legislatif dan manajemen perusahaan terkait isu ini.

Sorotan terhadap Industri Padat Karya

Kasus ini kembali menyoroti tantangan industri padat karya di tengah dinamika permintaan pasar. Fluktuasi produksi kerap berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja.

Di sisi lain, momentum menjelang Ramadan dan Lebaran membuat isu ketenagakerjaan menjadi sensitif secara sosial dan ekonomi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here