JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penganan Covid-19 melaporkan hingga kini masih ada 28 daerah yang termasuk ke dalam zona risiko tinggi (zona merah) penularan covid-19, berdasarkan hasil analisis mingguan di 514 kabupaten/kota Indonesia pada 9-15 November 2020.
Zona merah bertambah setelah sebelumnya sempat berkurang pada Oktober. Pada 18 Oktober lalu, zona merah tercatat sebanyak 32 daerah, kemudian berkurang menjadi 20 daerah di pekan terakhir Oktober, dan 19 daerah pada pekan pertama November.
Namun zona merah kembali meningkat pada pekan kedua November, menjadi 27 daerah kabupaten kota. Terbaru, menurut data 15 November, ada 28 kabupaten/kota berada pada zona merah.
Berikut dafar 28 Zona Merah:
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
2. Kota Payakumbuh
Nusa Tenggara Timur
1. Kota Kupang
Lampung
1. Pesawaran
2. Kota Bandar Lampung
Kepulauan Riau
1. Kota Tanjungpinang
Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara
2. Kutai Timur
Kalimantan Tengah
1. Barito Timur
Jawa Timur
1. Lumajang
Jawa Tengah
1. Kota Tegal
2. Banjarnegara
3. Pemalang
4. Tegal
5. Sukoharjo
6. Kendal
7. Brebes
8. Boyolali
9. Pati
10. Sragen
Jawa Barat
1. Bandung
2. Bekasi
3. Tasikmalaya
4. Kota Bekasi
5. Purwakarta
6. Kota Cimahi
7. Karawang
Banten
1. Kota Cilegon





