Tujuh SMA Swasta Banten Mundur dari Sekolah Gratis, Bagaimana Nasib Siswanya?

JAKARTA, KBKNEWS.id — Sebanyak tujuh sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) swasta di Banten mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

Meski demikian, siswa yang telah mengikuti program tersebut sejak tahun sebelumnya dipastikan tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga lulus.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kepastian tersebut telah diatur dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov Banten dan sekolah swasta peserta program.

Dalam MoU tersebut, sekolah yang telah mengikuti Program Sekolah Gratis diwajibkan menyelenggarakan program untuk satu angkatan penuh. Artinya, apabila sekolah memutuskan tidak melanjutkan program untuk angkatan berikutnya, kewajiban terhadap siswa yang sudah terlanjur mengikuti program tetap berjalan hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

“Dalam MoU itu disampaikan bahwa pihak sekolah siap menyelenggarakan program untuk satu angkatan penuh. Jadi kalau saat angkatan kedua mereka tidak berkenan untuk ikut, mereka tetap wajib memfasilitasi angkatan pertamanya hingga selesai,” ujar Andra di Kota Serang, Senin (3/8/2026).

Andra menegaskan, pengunduran diri sekolah hanya berlaku bagi angkatan baru. Sementara siswa yang telah masuk dalam Program Sekolah Gratis pada tahun sebelumnya tetap memperoleh hak pembiayaan pendidikan dari pemerintah.

“Jika kemudian mereka tidak ingin melanjutkan, itu hanya berlaku untuk angkatan berikutnya. Jadi, angkatan yang sudah telanjur bersekolah di situ tetap ter-cover,” katanya.

Pemprov Banten juga memastikan siswa dari sekolah yang mengundurkan diri tersebut tidak dibebani iuran pendidikan. Sekolah SMA, SMK, maupun SKh swasta yang telah terikat dalam program tidak diperbolehkan menarik biaya dari siswa yang masih menjadi bagian dari program.

Menurut Andra, ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan keberlanjutan Program Sekolah Gratis. Sekolah yang sejak awal telah menyatakan kesediaannya mengikuti program tidak dapat menghentikan keikutsertaan secara sepihak ketika siswa masih berada di tengah masa pendidikan.

“Jadi kita mengikatnya lewat MoU, ya. Karena ini kan terkait keberlanjutan program. Tidak mungkin mereka ikut di awal, lalu di tengah jalan mau berhenti begitu saja. Dari awal sudah ada MoU yang disepakati bersama,” ujar Andra.

Dengan ketentuan tersebut, siswa yang sudah terdaftar dalam Program Sekolah Gratis tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa khawatir kehilangan pembiayaan meskipun sekolahnya memilih tidak mengikuti program untuk penerimaan angkatan berikutnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here