28 Desa Terendam, Konawe Utara Darurat Bencana Banjir

Bupati Konawe Utara, Ruksamin, memberikan bantuan kepada korban banjir. (Foto: Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

KENDARI – Bupati Konawe Utara, Ruksamin, secara resmi menetapkan status darurat bencana banjir di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ruksamin menyatakan bahwa status tersebut diberlakukan sejak Kamis (9/5/2025), setelah enam kecamatan yang mencakup 28 desa terdampak banjir.

“Ada Kecamatan Wiwirano, Langgikima, Landawe, Ohoe, Asera, dan Andowia,” kata Ruksamin di Konawe Utara, Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya, pada 3 Mei 2024, Kabupaten Konawe Utara ditetapkan siaga bencana alam. Banjir pertama kali terjadi di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, dan Desa Linomoiyo, Kecamatan Oheo, hanya menyebabkan putusnya akses jalan.

Ruksamin menyatakan bahwa untuk mengatasi banjir yang terus-menerus melanda daerah tersebut akan diadakan rapat evaluasi terkait rehabilitasi, rekonstruksi, dan penanganan pascabanjir.

“Baik dari instansi vertikal yang punya tanggung jawab, termasuk kami yang di pemerintah daerah, apa yang harus akan dilaksanakan untuk penanganan seperti ini,” jelas Ruksamin.

Masyarakat diminta untuk tabah dan bersabar dalam menghadapi ujian tersebut, serta menjaga diri agar tidak ada korban jiwa. Kepala desa telah dilatih dalam penanganan bencana alam dan telah dibekali dengan pengetahuan terkait hal tersebut.

“Kepada masyarakat yang terdampak, kami minta untuk bersabar dan berjaga diri,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here