3 TKW Indonesia di Hongkong Ditangkap karena Narkoba

3 TKW Indonesia ditangkap di Hongkong karena Narkoba. Foto: SCMP

HONGKONG,(KBK)- 3 Warga Indonesia Ditangkap di Hongkong karena menerima paket berisi kokain senilai HK$ 2 juta, Selasa (19/7/2016).

Meski membantah, otoritas Hongkong tetap menangkap ketiga wanita tersebut. Mereka yang berusia antara 29 – 31 tahun ini sudah bekerja di Hongkong sejak 2013.

Paket tersebut sebenarnya berisi dekorasi meja, berupa lilin. Hanya saja ketika diperiksa di terminal kargo Bandara Internasional Hong Kong, ketahuan paket yang dikirim dari Brasil, Sabtu itu berisi obat terlarang.

Petugas menemukan paket tersebut berisi 17 lilin yang di dalam lilin itu ada aluminium foil yang berisi kokain.

“Obat ilegal dibungkus aluminium foil ditemukan tersembunyi di tengah lilin,” kata petugas bea cukai Hongkong.

Dia menambahkan, petugas menemukan total satu kilogram yang diduga kokain dalam paket tersebut.

Dikutip dari laman scmp.com, penangkapan ketiga TKW itu terjadi, setelah seorang petugas bea cukai menyamar sebagai pekerja pengiriman, yang menyampaikan paket ke ketiga wanita di Jalan Yau Ma tei, Shanghai, sekitar Pukul 11 pagi, Selasa (19/7/2016).

Sayang laman tersebut tidak menyebutkan nama-nama TKW itu dan juga belum ada konfirmasi dari kemenlu Indonesia, perihal penangkapan warga Indonesia ini.

Advertisement