31 Oktober Akan Dicanangkan Jadi Hari Menabung Nasional

Ilustrasi menabung/ Forbes

JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan mencanangkan 31 Oktober sebagai “Hari Menabung Nasional” untuk mendorong semangat dan menanamkan budaya menabung.

Selain untuk menyediakan dana pembangunan, budaya menabung juga penting untuk menurunkan saving-investment gap atau kesenjangan antara ketersediaan dana dalam negeri dan kebutuhan dana investasi.

“Di level dunia, sudah ada Hari Menabung Internasional yang sudah lama diperingati. Kita baru dicanangkan, Senin, 31 Oktober, sama dengan Hari Menabung International,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Lebih lanjut dikatakannya tujuan Hari Menabung Nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya menabung guna mendorong peningkatan jumlah dana simpanan serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional, sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.

Menabung tidak saja terbatas pada menyimpan uang di bank, melainkan juga membeli polis asuransi, membeli saham dan obligasi lewat perusahaan sekuritas di pasar modal.

“Saya berharap, pencanangan Hari Menabung Nasional perlu diperkuat dengan peraturan Presiden biar lebih kuat,” ungkapnya, seperti dilansir beritasatu.

Ia menambahkan jika potensi dana masyarakat cukup besar karenanya OJK akan menggelorakan kembali semangat menabung seperti simpanan pelajar, tabungan pemuda dan mahasiswa, dan menabung saham.

Semangat menabung penting untuk mengimbangi kecenderungan konsumtif masyarakat yang meningkat seperti terlihat pada menurunnya marginal propensity to save (proporsi pendapatan yang ditabung) dan gross national saving per GDP (tabungan nasional bruto per PDB) yang stagnan.

Advertisement