Puluhan Bangunan di Bantaran Ciliwung DiTertibkan

Ilustrasi penggusuran, Satpol PP beraksi di Bukit Duri, Selasa (12/1/2016). Foto: Virga Agesta

JAKARTA – Sedikitnya 53 bangunan liar di Jalan Ciliwung II RT 06/01, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur ditertibkan, Selasa (15/11/2016) dalam upaya normalisasi Kali Ciliwung.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menegaksan, tidak ada ganti rugi bagi pemilik bangunan  dan menyiapkan Rusun Rawa Bebek sebagai tempat relokasi mereka.

“Lahan akan digunakan normalisasi Ciliwung makanya dilakukan penertiban. Tidak ada ganti rugi karena ini lahan pemerintah dan warga tidak memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Namun mereka kita relokasi ke Rusun Rawa Bebek,” kata Bambang.

” Kalau pembongkarannya sih cepat namun pembersihan puingnya bisa memakan waktu tiga hari. Rencana nanti malam sheet pile sudah mulai dimasukkan ke lokasi,” ujarnya, dikutip dari beritajakarta.

Pihaknya mengaku sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 agar bangunan dibongkar. Namun pemiliknya tetap diam dan hanya sebagian yang telah membongkarnya sendiri dan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.

Salah seorang warga, Sri Sentani (52) yang  sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek masih menginap di Cawang hingga kini karena masih berjualan makanan ringan dan minuman di Jembatan Ciliwung pinggir Jalan MT Haryono.

“Saya sih sudah tempati rusun tapi masih ke Cawang karena jualan di sini. Kalau di rusun sudah jualan tapi pembelinya sepi,” tandas Sri.

Advertisement