JAKARTA – Kisah yang terjadi di Hudson, Tampa, Florida, AS ini adalah salah satu contoh aksi kemanusiaan yang menginspirasi. Kisahnya berawal bulan lalu ketika kediaman Angie Tyma (89) yang sudah dia huni selama 35 tahun disita.
Kejadiannya bermula ketika suami Tyma meninggal dunia tahun satu silam, lalu seorang temannya di Eropa membeli rumah tersebut. Sang teman kemudian menyewakan kembali rumah tersebut kepada Tyma. Namun, ketika temannya mengalami masalah finansial karena tidak bisa membayar pinjaman bank yang digunakan untuk membeli rumah itu, pihak bank lantas mengambilnya.
Pihak bank kemudian melelang rumah itu kepada sebuah perusahaan investasi. Celakanya, hal ini tak diketahui Tyma hingga 16 November lalu, ketika pemilik baru rumah itu muncul dan mengusir Tyma yang sudah uzur. Pemilik baru itu juga langsung mengangkut barang-barang milik Tyma dan meletakannya di jalanan.
Melihat kondisi Tyma yang mengenaskan, para tetangga tak tinggal diam. Dengan dibantu pemerintah setempat, para tetangga mengambil barang-barang Tyma lalu menyimpannya. Sementara itu, pemerintah Pasco County menginapkan Tyma dan kedua anjing peliharaannya di sebuah motel.
“Mereka memperlakukan saya dengan baik tetapi saya merasa seperti tinggal di penjara,” ujar Tyma seperti dilansir Kompas.com, Kamis (15/12).
Tak mau berdiam diri, Tyma akhirnya menemui tetangga dekatnya Danielle Calder dan mengusulkan supaya ia membeli kembali rumahnya lalu menyewakannya kepada Tyma
Ternyata Danielle setuju membeli rumah itu dengan harga 167.500 dolar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar. Kini Tyma menyewa kembali rumah itu dan Danielle enggan menyebutkan berapa uang sewa yang dia terima dari Tyma.
“Semua ini sangat berarti. Saya merasa diberkati bisa menolong Tyma,” ujar Danielle.
Tyma kemudian menempati rumah itu kembali pada Selasa (13/12/2016), tepat di hari ulang tahunnya yang ke-89. Di saat yang sama, semua barang miliknya yang selama ini disimpan para tetangga dimasukkan kembali ke rumah itu.





