OPEC: Masuk, Keluar, Masuk, Keluar (Lagi)

lambang OPEC

PILIHAN bagi Indonesia untuk bergabung kembali ke Organisasi Pengekspor Minyak Dunia (OPEC) atau tidak, memang cukup dilematis, bak menghadapi buah simalakama.

RI untuk kedua kalinya (sejak 2008) menangguhkan sementara keanggotaannya dalam organisasi produsen minyak itu karena menolak  pemotongan tingkat produksi yang  disepakati OPEC dalam sidangnya yang ke-171 di Wina 30 November lalu.

Alasannya,  pemotongan produksi 37.000 barrel per hari sangat membebani APBN, mengingat pemasukan negara dari migas masih diandalkan , walaupun porsinya terus menyusut dari tahun ke tahun.   Jika mengikuti kesepakatan OPEC,  jumlah minyak siap jual Indonesia hanya  tersisa 783.000 barrel per hari.

Pada 2015 tercatat, penerimaan dari kegiatan hulu migas (Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Penerimaan Pajak – PNBP dan Pph Migas)  sebesar Rp121 triliun atau tujuh persen dari total penerimaan dalam negeri sebesar Rp l.784 triliun.

Selain semakin sulit menemukan ladang-ladang minyak baru dan semakin mahanyal investasi karena harus mengais-ngais cadangan minyak di perairan laut dalam, produksi minyak juga terkuras konsumsi domestik akibat meningkatnya kegiatan industri dan penggunaan kendaraan pribadi.

Sedangkan bagi OPEC, kesepakatan pemotongan produksi yang juga bekerjasama dengan  negara-negara non-OPEC, perlu demi menggairahkan kembali industri minyak yang lesu akibat anjloknya harga, bahkan sampai menyentuh 40 dollar AS beberapa waktu lalu.

OPEC tidak kuat menahan gejolak anjloknya harga minyak karena hanya memproduksi sekitar 33 persen dari seluruh permintaan minyak dunia ( 97 juta barrel per hari), selebihnya dipasok oleh negara-negara non-OPEC seperti Kanada,  negara-negara sempalan Uni Soviet (misalnya Rusia, Kazakhstan dan Azerbaijan).

                                    

 

                                                            Diikuti Negara non-OPEC        

Produksi OPEC yang juga diikuti negara-negara anggota non-OPEC  terbukti mampu mengatrol harga dari 45 dollar AS menjelang sidang OPEC, naik ke kisaran 50 dolar AS per barrel selang beberapa hari pasca sidang  OPEC(30/11).

Harga minyak tidak tergatung pada penawaran dan permintaan saja, tetapi juga oleh penyebab lain seperti kondisi geopolitik, misalnya krisis di Timur Tengah, menipisnya cadangan minyak AS atau adanya kesepakatan pemotongan produksi.

Harga minyak bahkan pernah menembus diatas 100 dollar AS per barrel di tengah krisis keuangan global pada 2008 dan 147 dollar AS saat kilang Arab Saudi, produsen terbesar dunia terbakar pada Maret 2012.

Gubernur Bank Sentral AS, Ben Bernanke mengindikasikan, fluktuasi harga minyak juga bisa diakibatkan oleh aksi para investor di pasar bursa yang melakukan transaksi cari untung (provit taking) dari pergerakan harga.

Hal senada disampaikan oleh Peneliti dari Global Research, Kanada William Engdahl yang memperkiran 60 persen pergerakan harga minyak terjadi akibat aksi spekulasi.

Indonesia yang statusnya sudah berubah menjadi negara importir netto minyak, pada 2008 memutuskan keluar dari OPEC yang bukan lagi menjadi habitatnya.

OPEC dibentuk di Baghdad pada l960 oleh Arab Saudi, Iran-Irak dan Venezuela dipicu oleh dominasi “The Seven Sisters” yakni tujuh perusahaan raksasa yang  yang menguasai industri dan secara sepihak menetapkan harga minyak dunia.

Tujuan pendirian OPEC, selain untuk memproduksi minyak dunia dengan harga stabil, melindungi anggotanya dan menjamin bagi negara-negara konsumen serta pengembalian modal yang ditanamkan para investor minyak.

Sebenarnya, kiprah Indonesia – satu-satunya wakil negara Asia sebagai anggota OPEC cukup menonjol, bahkan menteri pertambangan saat itu, Subroto pernah menjadi sekjen OPEC (1988- l994) dan presiden konferensi OPEC  (1984 – 1985).

Setiap anggota tentunya akan memperoleh sejumlah privilege , untuk bernegosasi atau berkomunikasi antarsesama anggota OPEC lainnya,  walaupun alasan itu tidak sepenuhnya benar, mengingat OPEC bukan satu-satunya produsen minyak.

Lagipula, keluar masuk suatu organisasi termasuk OPEC tentu akan merusak citra dan kredibilitas Indonesia di mata anggota anggota lainnya.

Tidak ada alasan juga, negara yang bukan anggota tidak bisa menjalin komunikasi atau lobby-lobby dengan anggota OPEC, dan bahkan mungkin akan lebih luwes lagi untuk mengalang kemitraan,  baik dengan OPEC maupun negara-negara non-OPEC.

Pilihannya bagi Indonesia saat ini, agaknya memang lebih baik tidak dulu (menjadi anggota OPEC).

 

 

 

.

 

Advertisement