KUPANG – Kemiskinan masih menjadi permasalahan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menurut Peneliti otonomi daerah dari Universitas Katolik Widya Mandiri Kupang Tomy Susu hal gtersebut dikarenakan perilaku masyarakat.
Menurutnya, persepsi dan perspektif masyarakat daerah itu pada umumnya membentuk perilaku minimalis dan konsumtif.
“Saya berpendapat bahwa, kemiskinan di NTT bukan terletak pada program pemerintah, tetapi karena persepsi dan perspektif masyarakat NTT pada umumnya yang membentuk perilaku ‘minimalis’ dan konsumtif. Jauh dari produktif dan inovatif serta kreatif,” katanya,  Sabtu (14/1/2017).
Diketahui Badan Pusat Statistik NTT merilis, hingga September 2016, NTT masuk peringkat ketiga untuk jumlah penduduk miskin di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat.
Jumlah penduduk miskin di NTT mencapai 22,01 persen atau 1.150.080 orang dari sekitar 5, 2 juta penduduk provinsi ini.
Tomy menambahkan, selain masyarakat NTT berperilaku konsumtif, pada tataran yang sama, dalam konteks sosiologi tradisional (pretise adat istiadat/gengsi sosial), lebih dikedepankan dari usaha-usaha yang lebih produktif.
Masyarakat rela menghabiskan uang ratusan juta dalam waktu sesaat hanya untuk sebuah urusan seremoni adat karena gengsi sosial.
Karena itu, sehebat apapun program pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah kota akan tetap ‘lamban’ dalam mendongkrak percepatan peningkatan kesra dan menumbuhkan daya saing daerah. Wajib evaluasi Dia menambahkan, dalam konteks pemerintahan di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur setiap tahun wajib melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan otonomi kabupaten/kota, dan memberikan scoring, klasifikasi dan sanksi (reward pinalti).
“Pemerintah kabupaten/kota tidak hanya sekadar memuat laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) di media massa. Lihat PP 6/2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya menegaskan, kepada Antara.
Menurut dia, selama ini pemerintah tidak sungguh-sungguh melakukan evaluasi terhadap daerah otonomi baru (DOB).
Padahal disadari bahwa pemekaran daerah sejauh ini untuk pendekatan pelayanan, tetapi justru memunculkan banyak masalah baru, termasuk masalah kemiskinan.
Dia mengatakan, semangat pemekaran daerah telah mendasari munculnya kelas ekonomi menengah baru, yang bukan menjadi lokomotif meningkatnya pemberdayaan kelompok kecil dan ekonomi margin di daerah.
Bahkan sebagai lokomotif pengelola keuangan dari sumber yang sama yakni pemerintah melalui dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana dekon dan tugas pembantuan (DAU/DAK/DEKON/TUGAS Pembantuan).
“Maka bupati/DPRD menjadi elitis baru pada wilayahnya, yang tidak berkorelasi denga gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” katanya.
Kepala SKPD, juga menjadi elitis baru pada kapling DIPA dalam lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bahkan dapat mengabaikan bupati/DPRD, katanya.
“Ini problemnya. Jadi harus ada evaluasi setiap tahun. Harus ada sanksi kepada daerah yang lalai dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.





