CIREBON – Sekitar 40 persen korban kekerasan seksual anak di Jawa Barat adalah anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang orang tuanya bekerja di di luar negeri.
Ketua Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Netty Prasetiyani mengatakan sejak tahun 2016 hingga 2017, ada 346 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaganya. Dari jumlah tersebut 40 persen di antaranya, merupakan anak dari TKI.
Banyaknya anak TKI yang menjadi korban kekerasan seksual, dikarenakan tidak adanya bimbingan langsung dari orang tua yang bekerja di luar negeri.
Netty menuturkan para anak tersebut tidak bertemu orang tuanya selama dua tahun, karena itu merupakan masa kontrak minimal orang bekerja di luar negeri.
“Mereka kurang bimbingan dan pengawasan dari orang tua sehingga ada pengalihan asuhan,” tuturnya, diberitakan Antara, Sabtu (25/3/2017).
Ia menambahkan sebagai bentuk antisipasi, pihaknya mengaku sudah bekerjasama dengan Disnakertrans di sejumlah wilayah kantong buruh migran, untuk melakukan sosialisasi terkait masalah tersebut.
Selain itu, motivator ketahanan Keluarga (Motekar) juga sudah diterjunkan untuk menjangkau keluarga yang mengalami pengalihan asuhan.
Ia melanjutkan sejak tahun 2016 hingga 2017, sudah ada 346 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaganya. Dari jumlah tersebut, 40 persen diantaranya, merupakan anak dari TKI.





