JAKARTA – Sedekah merupakan cara mulia untuk mengeluarkan harta di jalan Allah SWT. Akan tetapi, agar tidak sia-sia, kaum muslim perlu hati-hati karena ada sedekah yang tidak diterima Allah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penyebab Allah SWT tidak menerima sedekah dari hamba-Nya.
Menurut buku Fiqh al-Ibadah bi Adillatiha fii al-Islam oleh Syekh Hasan Muhammad Ayyub dan buku Al-Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’ karya Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab Allah SWT tidak menerima sedekah dari para hamba-Nya.
1. Riya atau Pamer
Bersedekah dengan mencari tujuan duniawi, di mana seseorang senang apabila sedekahnya diketahui, dilihat, serta dipuji orang lain. Inilah yang disebut riya.
Muslim harus hati-hati karena riya termasuk jenis syirik, sesuai yang Nabi SAW sabdakan, “Sesuatu yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah syirik kecil, yaitu riya.” (HR Ahmad)
2. Tidak Ikhlas
Dalam Ensiklopedi Adab Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah disebutkan, muslim yang bersedekah harus berniat dan ikhlas semata mengharap rida Allah SWT.
Bila ia tak melandasi sedekah karena Allah, maka akan gugur pahala sedekahnya dan tak diterima oleh-Nya.
3. Mengungkit-ungkit Sedekah
Seseorang dilarang oleh Allah SWT untuk menyebut sedekahnya, kebaikan, dan jasa yang ia telah berikan kepada orang lain. Karena, hal ini memungkinkan melukai perasaan penerimanya. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 264:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ … – 264
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) …”
4. Dari Harta Pencurian
Ibnu Rajab dalam buku Jami’ul Ulum wal Hikam mengemukakan sedekah dengan harta yang haram nan buruk, maka tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Sesuai dalam riwayat Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda, “Allah tidak menerima salat tanpa bersuci dan sedekah dari ghulul (mencuri rampasan perang sebelum dibagi).” (HR Muslim [224], Ahmad [2/20], dan Tirmidzi [1])
5. Dari Harta yang Buruk atau Haram
Harta yang buruk tidak diperbolehkan untuk dijadikan sedekah. Jika masih juga disedekahkan, maka Allah SWT tak akan menerimanya. Dia berfirman:
… وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ … – 267
Artinya: “… Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya,…” (QS Al-Baqarah: 267)
Selain itu Rasul SAW juga mengingatkan dalam riwayat Abu Hurairah, beliau SAW berkata, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sedekah dari pendapatan yang baik (halal) -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik-, melainkan sedekah tersebut diambil Allah SWT dengan tangan-Nya.” (HR Bukhari dan Muslim)





