Maut di Jalan Raya

Kecelakaan maut yang menewaskan 27 orang dan enam luka-luka berat di tanjakan Emen, Subang, Jabar, Sabtu 10/2, hanya salah satu kejadian berulang-ulang dan di banyak tempat di negeri ini. Perlu pembenahan mendasar keamanan angkutan jalan raya.

KECELAKAAN lalulintas berujung maut di negeri ini seolah-olah tiada henti, dan baru saja terjadi lagi di tanjakan Emen, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2) yang merenggut 27 nyawa, enam luka berat dan 10 luka ringan.

Entah apa yang dibayangkan semula oleh para korban dan sanak keluarga mereka yang ditinggalkan, padahal mereka berpergian untuk niat mengikuti hajat organisasi dan bersenang-senang.

Beriringan dengan tiga bus, 150  anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata, Ciputat, Tangerang, Banten berangkat ke Bandung dari Ciputat, Tangerang, Sabtu pagi pukul 06.00 untuk mengikuti rapat awal tahun. Salah satu bus kecelakaan di jalan turunan di Kampung Dawuan, Ciater, Subang pukul 17.00.

Bus naas bernomor polisi F 7959 AA yang memuat 43 penumpang, dikemudikan oleh Amiruddin (32) warga desa Pagelaran, Ciomas, Bogor.

Pengemudi tidak mampu mengendalikan bus yang melaju cepat saat melintasi kelokan tajam dan turunan,  ditambah lagi rem yang juga rada blong, hingga menabrak sepeda motor sebelum menghantam tebing  dan terguling.

Evakuasi korban sempat terhambat karena alat berat sulit mendekati lokasi akibat padatnya lalulintas, ditambah lagi dengan sejumlah korban yang masih terjepit di dalam bus.

Dengan bantuan warga setempat, korban dikeluarkan dari rongsokan bus dengan alat seadanya, kemudian dilarikan dengan ambulan yang mulai berdatangan ke puskesmas terdekat dan RSUD Subang.

Kecelakaan lalulintas di tanjakan Emen (dari arah Subang), sudah sering terjadi, dan yang besar serta merenggut nyawa antara lain  pada 2012 dengan korban tiga turis asing dan 2014 merenggut nyawa rombongan delapan siswa SMA akibat kecelakaan kendaraan yang mereka tumpangi.

Korban kecelakaan lalu lintas (meninggal) di Indonesia pada 2016 mencapai 25.895 orang  atau tertinggi di dunia dari rasio jumlah penduduk, dialami 15,3 per 100-ribu orang atau berarti satu orang tewas setiap tiga jam.

Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Inpres no. 4 tahun 2013 tentang program dekade keselamatan jalan, edukasi dan tertib lalulintas melibatkan seluruh pemprov dan pemkab serta 12 kementerian termasuk kemendikbud

Diperlukan ketegasan, termasuk terhadap “permainan” uji kir, pengurusan SIM, penegakan hukum tanpa teban pilih, persyaratan lebih berat bagi calon pengemudi serta pembenahan menyeluruh yang menjadi “PR” segenap pemangku kepentingan.

Tanpa kemauan serius untuk membenahi semua persoalan yang memberikan andil terjadinya kecelakaan, dan jika cuma diributkan  tiap ada kejadian, tunggu saja korban-korban berikutnya

Advertisement