79 Persen Masjid di Gaza Hancur Lebur akibat Serangan Zionis

Warga Gaza melaksanakan salat Iduladha di dekat reruntuhan Masjid Al-Rahma yang hancur akibat serangan udara Israel, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Minggu (16/6/2024). (Foto: Reuters Via VOA Indonesia)

GAZA – Kementerian Agama di Gaza mengumumkan pada Sabtu (5/10), bahwa Israel menghancurkan 79% masjid di Jalur Gaza selama perang genosida terhadap warga Palestina.

Tentara Israel telah meratakan 814 dari 1.245 masjid di Gaza dan merusak parah 148 lainnya selama pemboman intensifnya, ungkap kementerian tersebut.

Selain itu, tiga gereja juga dihancurkan, dan 19 dari 60 kuburan sengaja menjadi sasaran.

Kementerian tersebut juga menuduh tentara Israel menodai kuburan, menggali mayat, dan melakukan tindakan kekerasan brutal terhadap mereka yang meninggal, seperti mencuri jenazah mereka dan memutilasi mereka.

Selain penghancuran tempat ibadah, kementerian mencatat bahwa 11 fasilitas administrasi dan pendidikan di bawah kewenangannya dihancurkan, yang mencakup 79% dari bangunan semacam itu di Gaza.

Kementerian tersebut menambahkan bahwa pasukan Israel menewaskan 238 karyawannya dan menahan 19 lainnya selama serangan darat di wilayah tersebut.

Kementerian tersebut mengutuk serangan terhadap situs-situs keagamaan di Gaza dan mendesak masyarakat internasional, termasuk pemerintah dunia dan organisasi-organisasi Islam, untuk segera campur tangan guna menghentikan “perang pemusnahan yang sedang berlangsung.”

Israel telah melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.800 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 96.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang sedang berlangsung yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here