
KABINET Presiden Joko Widodo yang akan dilantik, Minggu, 20 Oktober untuk masa bhakti 2019 – 2024 harus bekerja lebih keras lagi menghadapi berbagai tantangan yang menghadang.
Selain harus menuntaskan “PR” kabinet sebelumnya yang tersisa, Kabinet Kerja II yang ancer-ancer komposisinya 45 persen dari parpol dan 55 persen profesional, publik juga “gambling” menebak-nebak keandalan personil dan soliditasnya.
Dari porsi komposisi saja tersirat bahwa Jokowi harus mengakomodasi parpol-parpol yang mengusung dan mendukungnya pada pilpres lalu, bahkan terkesan, kubu parpol pesaing pun ingin menempatkan kadernya di kabinet.
DPR sebagai mitra dalam pengawasan, angggaran dan pembuatan Undang-undang, juga bisa menjadi ganjalan jalannya pemerintahan, mengingat posisinya justeru berseberangan dengan rakyat yang diwakilinya, paling tidak tercermin dalam soal revisi UU KPK.
Pengesahan revisi UU KPK yang diamini seluruh fraksi di DPR namun terkesan dipaksakan karena tidak masuk Prolegnas prioritas, menyudutkan Jokowi dalam kegamangan karena dituntut mayoritas publik yang dimotori mahasiswa untuk dibatalkan.
Namun Jokowi agaknya ragu dan urung membatalkan revisi UU KPK melalui penerbitan Perppu yang merupakan hak prerogatifnya karena tersirat, jika itu dilakukan, berarti “mencari perkara” dengan DPR.
Sampai hari ini pun belum ada tanda-tanda, Jokowi akan menerbitkan Perppu, hingga muncul celotehan publik: “Jokowi, pilih rakyat yang mendukung penguatan KPK dengan menerbikan Perppu atau berpihak pada DPR?”
Dalam jajak pendapat yang digelar Kompas 9 – 10 Okt. (Kompas, 14/9), 56,6 persen responden menilai pilihan menteri dipengaruhi transaksi politik, hanya 29,9 persen yang menjawab, berdasarkan penilaian independen.
Sekitar separuh responden (50,2 persen) menilai, menteri-menteri asal parpol cenderung bakal menjalankan visi parpol, dan hanya 35,5 persen yang menilai, akan menjalankan visi presiden.
Sebanyak 41,8 responden menganggap, yang memerluan perbaikan dalam Kabinet Kerja II adalah sektor ekonomi (41,8 persen), disusul kesra (32,6 persen) dan politik, hukum dan keamanan (21,3 persen).
Sebanyak 46,1 persen responden yakin, parpol akan memberikan calon menteri yang dibutuhkan kabinet mendatang, sedangkan 39,3 persen tidak yakin.
Sebaliknya, 67,2 persen responden yakin, Jokowi akan mengangkat sosok menteri yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam kabinet mendatang, 60,7 persen responden yakin kinerja Kabinet Kerja II baik dan 30,5 persen tidak yakin.
Walau cemas, mengacu pada fakta-fakta dan perkembangan terakhir ini, rakyat tetap berharap kinerja Kabinet Kerja II 2019 – 2024 lebih baik lagi.
Selamat terbentuknya Kabinet Kerja II, semoga tampil solid sehingga sukses memenuhi harapan rakyat !




