China Bela Palestina dalam Status Pemukiman Israel

Ilustrasi pemukiman Israel di Tepi Barat/ IST

JAKARTA – Cina angkat bicara mengenai keputusan Amerika Serikat (AS) yang tak lagi memandang ilegal permukiman Israel di wilayah Palestina. Dalam hal ini, Beijing membela posisi Palestina sebagai pihak yang wilayahnya diduduki dan dianeksasi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang mengatakan, pembangunan permukiman adalah salah satu masalah utama dalam negosiasi antara Palestina dan Israel.

“Menurut Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, adalah melanggar hukum internasional untuk membangun permukiman di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” katanya dikutip laman resmi Kementerian Luar Negeri Cina.

Terkait hal itu, Geng menyerukan AS mengambil peran yang konstruktif. “Mengingat situasi parah antara Palestina dan Israel, Cina menyerukan AS melaksanakan tanggung jawabnya, melakukan upaya konstruktif serta menghindari peningkatan konfrontasi atau memperumit masalah ini,” ujarnya.

Pada Senin lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa negaranya tak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina ilegal. Washington menilai hal itu tak bertentangan dengan hukum internasional

Advertisement