JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama dua pekan mulai Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penutupan sekolah ini ditujukan untuk meminimalisir penularan virus korona atau covid-19.
Keputusan ini diambil setelah pagi ini Anies melangsungkan rapat dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ahli dokter spesialis anak, dan perwakilan WHO Indonesia.
Setelah dua pekan, Anies juga akan meninjau kembali terkait keputusan itu. Dinas Pendidikan DKI akan menyiapkan materi pembelajaran serta sosialisasi kepada orang tua, guru, dan kepala sekolah untuk mendampingi anak-anak belajar di rumah.
Anies menegaskan persiapan penyampaian materi belajar jarak jauh akan selesai tepat waktu. “Karena DKI sudah mempersiapkan ini sejak dini. Sehingga kita yakin insya Allah siap,” tukasnya.
Anies menegaskan, sebagaimana dikutip Media Indonesia, bahwa langkah yang harus dilakukan saat ini semua prosedur mengurangi interaksi antar warga ‘sosial distancing majeure’ ditekan sekecil mungkin. Kegiatan-kegiatan tidak perlu ditiadakan tujuannya mengurangi potensi penyebaran individu yang belum tentu merasakan gejala.
Sementara itu saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 261 orang dengan rincian 126 orang masih dipantau dan 135 orang sudah dipulangkan.
Di sisi lain, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 586 orang dengan rincian 144 pasien masih dirawat dan 442 orang sudah dipulangkan.





