JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan Surat Instrukti yang berisi anjuran masyarakat untuk tetap menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat idhul fitri di rumah masing-masing ditengah wabah corona.
Imbauan ini disampaikan dalam Surat Instrukti PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020 pada 3 Maret 2020 atau 9 Sya’ban 1441 H.
“Imbauan pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah ini disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing sebagai ikhtiar NU untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19,” kata Ketua PBNU H Robikin Emha, sebagaimana terlampir di laman resmi nu.or.id, Sabtu, 4 April 2020.
Meski demikian, dia mengimbau pengurus NU, warga NU, dan masyarakat secara umum untuk menyambut gembira kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H.
PBNU juga menganjurkan PBNU meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah wajib dan meningkatkan ibadah melalui ibadah sunnah, yaitu sedekah, tadarus Al-Qur’an, wirid, mujahadah, itikaf, mendoakan orang-orang terdahulu, dan jenis ibadah lainnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah terutama pada bulan Ramadhan selama darurat Covid-19.
PBNU meminta umat Islam untuk terus memperkuat tali silaturrahim, menjaga hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dan bahu-membahu membangun solidaritas untuk melakukan pencegahan Covid-19. Semua dilakukan dengan tetap berpegang pada kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan jarak fisik (physical distancing).





