Tepi Barat-Bulan Februari lalu pelanggaran kekerasan terhadap pewarta di Palestina yang dilakukan militer israel meningkat. Pengumuman tersebut diterbitakan Lembaga Pers untuk Kemerdekaan Palestina kemarin.
Seperti dilansir Maan, Rabu (16/3) Pusat Pembangunan dan Independensi Media Palestina (MADA), mengatakan kasus pelanggaran terhadap jurnalis Palestina meningkat dari 26 kasus hingga 35 kasus pada bulan Januari sampai Februari lalu.
Pasukan Israel melakukan 30 kali pelanggaran pada bulan februari, jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dari total 16 pelanggaran yang telah didokumentasikan pada bulan Januari. Lima pelanggaran lainnya pada bulan Februari, terjadi kepada Pers Palestina lainnya,” begitu laporan yang ditulis MADA.
Dalam laporan itu disebutkan , pelanggaran Israel yang sering dilakukan untuk mencegah wartawan dari meliput peristiwa, beberapa di antaranya bahkan berupa tindakan kekerasan dan kebrutalan.
MADA mendokumentasikan setiap kasus pelanggaran pers, dan merinci beberapa kasus dalam laporannya. Salah satu pelanggaran yang didokumentasikan adalah insiden pada 5 Februari lalu, di mana pasukan Israel menembak dan melukai Hisham Abu Shaqra, seorang fotografer kantor berita Anatolia, ketika ia sedang meliput bentrokan di Tepi Barat.
Stasiun radio dan televisi Islam Union juga mengatakan , bahwa pasukan Israel telah melukai sedikitnya 14 wartawan wanita Palestina sejak awal pergolakan di bulan Oktober tahun lalu.
Pemerintah Israel menutup sejumlah kantor berita Palestina pada November tahun lalu, dengan alasan melakukan hasutan terhadap Israel, menyusul meningkatnya kerusuhan di wilayah Palestina.





