TEHERAN – Presiden Iran Hassan Rohani secara resmi mengeluarkan perintah larangan kerja sama teknologi dengan Israel pada Selasa (26/5/2020).
Sebelumnya pekan lalu, parlemen juga telah mengesahkan RUU larangan kerja sama dengan Israel. Dalam UU tersebut disebutkan Iran melarang segala pembelian dan penggunaan teknologi Israel seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
Dilansir Haretz, UU juga menyerukan semua komponen Iran untuk menghadapi segala tindakan Israel termasuk gerakan perang dan teroris, pengepungan Gaza, pembangunan permukiman, menggusur rakyat Palestina, dan pendudukan tanah negara-negara, termasuk Golan.





