Anggaran Terbatas, Pemkab Sukabumi Baru Mampu Benahi RTLH 20 Persen

ilustrasi/ist

SUKABUMI- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan dari 40.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diperkirakan baru 20 persen diperbaiki.

Permasalahan utamanya adalah minimnya anggaran yang tersedia.

Bahkan perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di 386 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi, masih belum bisa dipastikan dapat segera dilakukan. Apalagi anggaran yang dialokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sukabumi relative sangat terbatas.

“Anggaran 2016 ini saja, kami hanya mendapatkan kucuran sebesar Rp. 2.6 miliar. Kendati, kami memproyeksikan seluruh anggaran untuk memperbaiki rumah warga dengan skala prioritas. Tapi target sasaran setiap desa dan kelurahan hanya satu RTLH yang dapat dibantu pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Nasihudin, Kamis (24/3) seperti dilansir PR Online.

Nasihudin mengungkapkan setiap tahun anggaran perbaikan RTLH selalu mengalami perubahan.

Pemkab Sukabumi sempat memperbaiki rumah tidak layak huni mencapai 4 unit setiap desa dan kelurahan. Namun tahun ini hanya mampu memperbaiki satu unit saja.

“Memang beberapa tahun lalu, kami sempat bisa membangu rumah warga miskin kategori tidak layak huni dibangun lebih dari dua unit. Tapi kini mengalami penurunan karena terbentur anggaran,” ujarnya.

Dari seluruh anggaran yang telah dialokasikan, kata Nasihudin, setiap unit rumah warga diperbiki dengan alokasi anggaran hanya kisaran Rp. 4.000.000. Diharapkan anggaran tersebut dapat mendorong partisipasi seluruh masyarakat sekitar untuk ikut serta membantu.

“Bantuan yang diberikan hanya sebatas, ragi untuk mendorong warga disekitar untuk turut serta membantu. Tidak hanya bantuan material, tetapi tenaga untuk turut serta membangun rumah warga tidak huni,” tuturnya.

 

Advertisement