PSBB Ketat di Jakarta Mampu Turunkan Angka Pertambahan Kasus Corona

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ RRI

JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat untuk kedua kalinya sejak 14 September 2020 dinilai berhasil menekan pertambahan kasus COVID-19 di DKI Jakarta.

Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu menyebutkan bahwa pertambahan kasus aktif COVID-19 pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.

Pada 30 Agustus ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).

Kemudian kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelambatan tersebut belum tuntas karena kasus aktif masih rentan kembali melonjak.

Karena itu, pengetatan PSBB perlu terus dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) yang semakin kuat.

 

Advertisement