
SEORANG siswi SMA berinisial MI (16) di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan tewas bunuh diri dengan menenggak racun tikus (17/10), diduga mengalami depresi akibat tugas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring yang dirasakan membebaninya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Nasir (Kompas.com 19/10) mengungkapkan, korban sempat merekam aksi nekatnya melalui video ponsel berdurasi 32 detik sebelum akhirnya terbujur kaku di bawah tempat tidur di rumahnya.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh adik korban, IR (8) yang bergegas memberitahukan pada kedua orang tuanya yang sedang berada di kebun, sementara polisi yang tiba di TKP menyebutkan, di dekat jasad korban ada sisa cairan biru pembasmi rumput dan ponsel miliknya.
Menurut Nasir, korban nekat bunuh diri karena depresi akibat banyaknya tugas-tugas PJJ yang sering dikeluhkan pada rekan rekan sekelasnya untuk mengakses internet sehingga membuat pekerjaannya menumpuk.
Sistem PJJ bagi murid-murid sekolah dari SD sampai SMA yang diberlakukan di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini memang menuai seabrek persoalan karena agaknya tidak diantisipasi sejak awal.
Jaringan internet yang sukar diakses di banyak lokasi, apalagi di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), pasokan listrik, kemampuan ekonomi keluarga membeli paket pulsa dan gadget, kompetensi murid, guru dan orang tua, kondisi rumah dan persoalan lain yang tak diantisipasi, membuat PJJ cuma baik di atas kertas.
Pemerintah akhirnya memang menganggarkan bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk program PJJ senilai Rp 9 triliun walau dalam pelaksanaannya perlu diawasi, agar bantuan diterima yang berhak dan dimanfaatkan sesuai program.
Bagai Permukaan Gunung Es
Tidak cukup hanya pemberian kuota pulsa, berbagai persoalan lain terkait pelaksanaan program PJJ juga harus dicarikan solusinya, karena nasib tragis, mungkin tidak hanya dialami MI, tapi bagaikan gunung es yang hanya sebagian kecil muncul di permukaan.
Tidak banyak yang diketahui, misalnya bagaimana keamanan murid terutama para siswi yang harus “berjuang” mendapatkan akses internet di lokasi ketinggian atau tempat-tempat rawan.
Bagaimana pula dengan anak-anak yang harus berbagi dengan saudara-saudara atau orang tuanya karena cuma memiliki satu gadget, suasana batin orang tua yang gaptek atau tidak memiliki waktu mengajari anak-anak mereka karena bekerja atau alasan lainnya.
Terkait MI sendiri, baru Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ratna Listyarti yang memberikan perhatiannya dengan meminta agar pejabat instansi berwenang, yakni Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan meninjau kembali program PJJ di wilayahnya.
“Perlu evaluasi menyeluruh program PJJ di Kab. Gowa oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel sesuai wewenangnya, “ ujar Ratna dalam keterangan tertulis (19/10).
Tidak hanya sebatas empati pada keluarga korban, tapi langkah kongret untuk mencegah berbagai ekses dan kendala PJJ perlu difikirkan oleh pejabat tertinggi Kemendikbud, gubernur dan segenap jajaran diknas pendidikan provinsi Sulsel dan para pemangku kepentngan di sektor pendidikan.
Jangan sampai, ada lagi korban PJJ!




