Pertama di Indonesia, FI Luncurkan Pedoman dan Platform Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi Bagi Lembaga Filantropi

JAKARTA – Filantropi Indonesia mempelopori penerbitan laporan keberlanjutan (sustainability report) sektor filantropi dan nirlaba dengan meluncurkan Pedoman dan Platform Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi, pada Kamis siang (21/1/ 2021).

Diharapkan, pedoman dan Platfom Pelaporan ini juga membantu dan memudahkan lembaga filantropi mengintegrasikan laporan kinerja Lembaga (annual report), laporan keberlanjutan, serta peran dan kontribusinya dalam pelaksaaan SDGs dalam 1 (satu) laporan.
Pedoman dan platform Pelaporan Keberlanjutan dilicurkan di sela-sela diskusi

Erna Witoelar, Co Chair Badan Pengarah FI, menjelaskan bahwa penyusunan buku pedoman ini dilatarbelakangi peran aktif FI dalam mempromosikan isu-isu keberlanjutan kepada anggota, mitra, dan jaringan.

Salah satunya dengan mendororong dan memfasilitasi anggota, mitra, dan jaringan untuk mengaitkan dan mengarahkan program-programnya pada tujuan, target, dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

“Praktik pelaporan ini telah menjadi praktik umum pada berbagai sektor sebagai mekanisme pengaturan diri terkait kinerja dan tata kelola lembaga di bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagai dampak dari aktivitas keseharian organisasi. Pelaporan ini juga bisa menjadi ruang bagi lembaga filantropi dalam menunjukkan hubungan dan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)” katanya.

Menurut Erna, Penyusunan pedoman dan platform pelaporam diadaptasi dari standar sustainability reporting yang dikembangkan Global Reporting Initiative (GRI) yang banyak digunakan dalam pengembangan pelaporan keberlanjutan.

Standar GRI diadaptasi karena mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi TPB/SDGs. Karena sektor filantropi dan nirlaba berbeda dengan sektor swasta, maka FI melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan asistensi dari tim GRI.

Selain itu, Pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).

“Inisiatif untuk mendorong penerbitan pelaporan keberlanjutan bagi sektor filantropi ini tergolong baru dan pertama di Indonesia. Kita berharap bisa mendapatkan rekognisi dan dukungan pemerintah, Lembaga filantropi/nirlaba dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan dukungan ini, kita bersama-sama bisa mendorong dan memfasilitasi Lembaga-lembaga filantropi/nirlaba untuk menerbitkan laporan kinerja sekaligus laporan keberlanjutan dan SDGs. Laporan itu bisa jadi salah satu wujud komitmen dan perhatian mereka terhadap isu dan masalah keberlanjutan, serta dukungan dan kontribusi mereka pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs” tandas Erna.

Advertisement